Luhut Sebut Pengembang Sudah Penuhi Syarat Reklamasi
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan melanjutkan reklamasi teluk utara Jakarta karena syarat reklamasi telah dipenuhi pengembang.
"Semua sampai sekarang sudah beres. Amdal sudah," kata Luhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Luhut mengakui ada sejumlah surat yang harus diselesaikan oleh pengembang. "Saya rasa selesai dalam beberapa waktu ke depan," ujarLuhut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, sebelumnya menyatakan proses reklamasi bisa langsung dimulai kembali bila pengembang melakukan perubahan dokumen lingkungan. Luhut meyakini pengembang bisa memenuhi syarat tersebut.
"Semua persyaratan yang diminta KLH kepada pengembang untuk dipenuhi itu mereka penuhi sesuai jadwal yang ada," tutur Siti. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia