JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memiliki jumlah kekayaan yang luar biasa sehingga mengundang kecurigaan komisi anti rasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan rekening mencurigakan Fauzi yang kini menjabat sebagai Duta Besar Jerman.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan setidaknya ada sepuluh kepala daerah, baik yang masih ataupun mantan, terindikasi memiliki rekening dalam jumlah tak wajar. Namun KPK hanya memproses Fauzi Bowo dengan pertimbangan tertentu. "Fauzi Bowo sudah didalami, yang lainnya belum. Yang lainnya kami enggak terima, yang menangani Kejaksaan," kata Pandu kepada wartawan, Jumat (19/12).

Menurut Pandu, yang didalami penyidik KPK terkait hubungan pria yang akrab disapa Foke itu hubungan rekening mencurigakan, asal muasal uang itu didapat, dan bagaimana proses uang itu bisa sampai di rekeningnya. Selain itu, KPK juga akan menelusuri bagaimana Foke mempertanggungjawabkan penggunaan uang di rekeningnya.

Pandu menegaskan, walaupun saat ini Foke sedang mengerjakan tugasnya sebagai duta besar di Jerman, hal itu tidak menjadi masalah bagi KPK. "Kalau perlu kami panggil," tegasnya.

Walaupun pasangan Nachrowi Ramli dalam Pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu itu mengklaim hartanya tidak bermasalah dan didapat dari cara yang halal, Pandu menyatakan hal itu tidak akan menjadikan alasan penelusuran itu berhenti. Sebab, klaim Foke itu dinilai wajar dan memang merupakan haknya.

Partai Demokrat yang menjadi tempat Foke bernaung menyatakan apa yang disampaikan pimpinan KPK mengenai rekening gendut itu, baru sebatas dugaan. Dan belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatan Foke dalam kasus tersebut.

"Ini kan baru isu, mudah-mudahan tidak seperti itu. Harapan kami tidak seperti itu," jelas Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin, Selasa (16/12)

Amir menjelaskan, PD mengambil sikap mengikuti proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan. "Saya tidak paham, apa ini yang menjadi persoalan. PD punya langkah-langkah apabila ada kader menghadapi proses formal penegakkan hukum, ini kan belum proses resmi" jelas dia.

BACA JUGA: