Kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dibarengi isu permintaan agar pemerintah Indonesia membebaskan terpidana mati Mary Jane. Menkumham Yasonna Laoly menegaskan tidak ada pembahasan soal Mary Jane dengan Duterte.

"Tidak ada itu, tidak ada lah," kata Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9).

Yasonna adalah orang yang menyambut kedatangan Duterte semalam di Lanud Halim Perdanakusuma. Meski sempat berbincang sebentar dengan presiden Filipina yang kontroversial itu, Yasonna menegaskan tidak ada sama sekali pembahasan tentang Mary Jane.

"Enggak ada sama sekali," tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo justru berharap agar penegak hukum di Filipina segera merampungkan proses hukum Mary Jane, menyusul temuan dugaan Mary Jane adalah korban human trafficking yang tidak mengetahui keberadaan narkoba di koper yang dibawanya ke Indonesia. Prasetyo ingin, Mary Jane yang kini berada di Lapas Wirogunan Yogyakarta segera mendapatkan kepastian hukum dari Filipina.

"Saya sudah sempat ketemu jaksa agungnya saat di Cina, saya sudah sampaikan cepat dong selesaikan di sana. Apa yang mereka perlukan dari Mary Jane mereka bisa lakukan di sini, minta keterangan dan sebagainya. Kalau dibawa ke sana rasanya tidak. Mereka bisa periksa di sini atau mungkin teleconference," jelas Prasetyo.

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa sudah lama ada permintaan agar pemerintah Indonesia membebaskan Mary Jane. Permintaan itu muncul sejak eksekusi mati gelombang II. Menurut Prasetyo, Presiden Jokowi sudah mengetahui hal itu.

"Pak Presiden sudah tahu itu, yang jelas kita tetap menunggu proses hukum yang dijalankan di sana," tuturnya. (mon/dtc)

BACA JUGA: