Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya diminta segera mengambil tindakan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pengusaha Sandiaga S Uno.

Hal itu, disampaikan langsung pengusaha Tri Harwanto Soewondo, yang tak lain pihak pelapor.

"Laporannya tersebut harus segera ditindak lanjuti karena apa yang dilakukan Sandiaga Uno adalah masalah yang serius," ujar Tri Harwanto Soewondo, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (27/11).

Diberitakan sebelumnya, Sandiaga S Uno dilaporkan oleh pemilik dan Direktur Utama PT PWS, Johnnie Hermanto dan Tri Harwanto, ke Polda Metro Jaya. Sandi Uno dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen dalam perjanjian jual-beli aset milik PT PWS.

Selain Sandi Uno, dua rekannya, Direktur PWS, Made Suryadana dan Komisaris PWS, Stefanus Ginting juga turut dilaporkan.

BACA JUGA: