JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan itu  terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus pidana  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Juru Bicara Tim Investigasi Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan telah pertemuan dengan pimpinan KPK aktif diantaranya Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja. Dari pertemuan itu, pihaknya memperoleh dua hal penting, pertama berbagai informasi, data, fakta, terkait peristiwa pada Jumat 23 Januari 2015 terhadap salah satu pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

"Kedua peristiwa ikutannya termasuk hari ini berbagai hal yang dialami pimpinan KPK yang lain. Apakah itu teror, ancaman, atau tindakan lain, itu dua hal yang tadi dibahas," kata Roichatul kepada wartawan, Selasa (27/1) malam.

Namun saat ditanya siapa pimpinan yang diteror, serta seperti apa bentuk teror dan ancaman tersebut, Roichatul masih enggan mengungkapnya. Menurutnya, saat ini Komnas HAM masih akan menyelidiki terlebih dahulu dan setelah mendapat kesimpulan baru akan dibeberkan kepada publik.

Tetapi, Roichatul tidak membantah bahwa perlakuan Bareskrim Polri yang tiba-tiba saja memborgol Bambang tanpa melalui mekanisme yang berlaku seperti melayangkan surat panggilan resmi merupakan pelanggaran HAM. "Iya itu salah satunya, soal penangkapan, soal prosedur yang terjadi," ujarnya.

Informasi dari para pimpinan itu, kata Roichatul akan dikumpulkan sebagai bahan rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Roichatul juga memaparkan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Mabes Polri terkait hal ini. "Jadi masih kita kumpulkan informasi lagi ya, sabar ya. Nanti akan kita dengar informasi dari berbagai pihak. Pertemuan dengan Kepolisian kalo enggak ada perubahan, besok jam 10," ujarnya.

Sementara itu Komisoner Komnas HAM lainnya Anshori Sinungan mengakui pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodod. Tetapi ia yakin, bahwa saat ini presiden butuh masukan untuk menyelesaikan kisruh ini dan rekomendasi dari Komnas HAM akan menjadi pertimbangan presiden dalam memberikan keputusan.

Sedangkan saat ditanya apakah rekomendasi ini akan bisa dibawah ke ranah pidana, Anshori pun belum bisa memastikan. "Kan kami memeriksa berbagai pihak. Makanya keterangan saksi dari Bareskrim Polri termasuk Bupati Kotawaringin Barat," imbuhnya.

BACA JUGA: