JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto angkat bicara terkait dugaan adanya ancaman kepada saksi kasus proyek Hambalang Bertha Herawati. Bambang berjanji, KPK akan segera menyelidiki kebenaran tudingan tersebut. Apalagi, kata dia, Majelis Hakim Tipikor juga meminta Jaksa KPK untuk memberi perhatian khusus mengenai hal ini.

Bambang mengatakan, KPK akan mempelajari keterangan Bertha mengenai ancaman yang ditujukan kepadanya. Sehingga kelak ditemukan siapa yang mengancam, dalam bentuk apa dan maksud dari ancaman tersebut. "Kesemua itu akan jadi salah satu dasar KPK untuk menentukan langkah KPK selanjutnya," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (26/8).

Bambang menyatakan, KPK akan mengkaji apakah tindakan tersebut merupakan obstruction of justice atau menghalangi proses persidangan. "Jika benar, tentu hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi KPK, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum," ujarnya menambahkan.

Jika hal itu benar, kata Bambang, pihaknya akan mempersoalkan ini kepada terdakwa Anas Urbaningrum. Karena ancaman ini diduga kuat dilakukan oleh para pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Bahkan ia tidak segan akan memasukkan ancaman itu dalam tuntutan agar Anas dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan pendukungnya.

Dalam sidang yang berlangsung Selasa (26/8) dini hari tadi, saksi Bertha Herawati menyerahkan sepucuk surat kepada Majelis Hakim Tipikor. Surat tersebut berisi ancaman agar ia akan dibuntuti seseorang jika bersaksi dalam kasus ini.

"Saya dapat pesan dari Maya Suroso: demi keamanan, Mbak Bertha supaya besok tidak usah hadir dan tidak dipanggil lagi karena waktunya sudah habis." "Pesan dari mana Mbak?" jawab Maya Suroso. "Grupnya AU (Anas Urbaningrum). Mereka sudah punya bukti-bukti transaksi tapi mereka niatnya baik karena kita teman baik, untuk itu pesan yang diminta supaya disampaikan ke mbakku sayang," demikian isi surat yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Haswandi.

Maya Suroso sendiri merupakan salah satu koleganya. Menurut Bertha, Maya mengatakan bahwa jika dia datang untuk bersaksi, maka akan ada yang akan membuntuti dia. Bertha juga menyampaikan bahwa kehadiran dia di sidang itu karena ada permintaan pihak KPK, dan selaku orang yang taat hukum, dia pun hadir.

Dia mengaku tidak mengetahui kepastian siapa yang mengirimkan pesan ancaman tersebut, apakah memang benar dari pihak Anas atau hanya mengatasnamakan saja.

Mendengar pernyataan Bertha, Anas Urbaningrum mengatakan bahwa surat tersebut hanya mengatasnamakan dia saja. "Saya tidak pernah punya rekam jejak melakukan kekerasan pada siapapun, bahkan marah saja bisa dihitung dengan jari," ujar Anas.

BACA JUGA: