JAKARTA, GRESNEWS.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Yasin Limpo tetap saja tak mengakui bahwa dirinya yang meminta uang pengamanan dalam pembahasan anggaran untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Bahkan, politisi Partai Hanura ini mengaku sama sekali tidak mengerti apa yang dimaksud dana pengawalan.

Hal ini pun membuat jengkel tidak hanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Bahkan salah satu Hakim Ketua John Halasan Butar-butar meminta Dewi untuk jujur dalam persidangan.

Pada awalnya, Dewi diminta untuk menjelaskan perkenalannya dengan Rinelda Bandaso yang merupakan salah satu stafnya sekaligus terdakwa dalam persidangan ini. Ia juga diminta menjelaskan proses pertemuan di Restoran Bebek Tepi Sawah di kawasan Pondok Indah Mall (PIM) II.

Dewi mengatakan bahwa Rinelda merupakan rekan satu partai dirinya dan merupakan sekertaris DPC Hanura di wilayah Sulawesi Selatan. Ia bekerja menjadi salah satu staf Dewi baru tiga bulan lalu.

Kemudian perihal pertemuan di Restoran Bebek Tepi Sawah. Pertemuan ini belakangan menjadi titik awal adanya proses suap menyuap yang dilakukan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Irenius Adii dan juga seorang pengusaha yang bernama Setiyadi.

Menariknya, Dewi mengaku bahwa pertemuan itu tidak disengaja. "Saya ke PIM karena janjian sama temen-temen reuni SMP, karena sepakat untuk makan sama-sama di Resto Din Tai. Setelah itu, pas saya mau pulang, saya cari Wahyuhadi (Bambang Wahyuhadi-red), karena saya mau pulang, dia bawa mobil. Saya dapati dia di Resto Bebek Tepi Sawah. Disitu ada Irenius, Rinelda dan dua orang, ternyata namanya Pak Setiyadi," kata Dewi di persidangan, Kamis (29/1).

Hal ini pun menjadi pertanyaan tersendiri bagi majelis hakim. "Bambang juga reuni?" sindir Hakim Ketua John.

Namun Dewi membantahnya. Menurut saudara kandung dari Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo ini, Bambang ketika itu mengetahui bahwa dirinya sedang mengadakan reuni. Bambang yang dimaksud adalah Bambang Wahyuhadi yang merupakan staf ahlinya.

Melihat Bambang sedang di lokasi, Dewi menghampirinya. Dan ditempat itulah Setiyadi memperkenalkan diri sebagai seorang pengusaha yang berasal dari Makassar. Tetapi Dewi berdalih, bahwa kala itu ia tidak membicarakan masalah dana pengamanan. Bahkan ia menyebut berada di lokasi itu hanya sebentar saja.

"Saya liat dia lagi makan-makan. Karena saya liat rame, saya mampir sebentar. Saya enggak makan, enggak minum cuma salam sama Irenius, enggak lebih dari 20 menit," kilah Dewi.

TAK PERCAYA - Dewi mengaku bahwa dirinya mengenal Irenius pertama kali ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Ketika itu, Irenius ditemani Rinelda menghampirinya di depan ruangan Komisi VII DPR RI untuk memberinya proposal.

"Waktu itu pas ishoma, Rinelda datang sama Irenius. Saya salaman, dia bilang Papua enggak punya listrik, kantor bupati aja enggak punya listrik, enggak bisa buat ngetik-ngetik. Saya bilang akan perjuangkan aspirasi karena ada Pak Menteri (ESDM-red) di RDP," tuturnya.

Dewi juga mengaku pada pertemuan kedua di PIM, dirinya sama sekali tidak pernah membahas tentang proposal, apalagi mengenai uang. Begitu pun dengan stafnya Rinelda dan Bambang yang turut digiring KPK dalam operasi penangkapan, ia mengklaim tidak pernah membicarakan masalah uang.

"Kalau suruh Bambang hubungi Rinelda soal kesiapan dana pengawalan," tanya Hakim Ketua John. Dan Dewi kembali membantahnya.

"Enggak pernah, enggak pernah minta. Bahkan saya enggak tau apa itu dana pengawalan," sergah Dewi. Begitupun saat ditanya penyerahan uang yang diberikan Irenius dan Setiyadi kepada Rinelda, ia juga membantah hal itu.

Sanggahan-sanggahan yang diutarakan Damayanti ternyata membuat para hakim gusar. Hakim anggota Yohannes pun tampaknya tidak mempercayai begitu saja kesaksiannya. Apalagi, keterangan tersebut berbeda dengan kesaksian Rinelda Bandaso yang pada pekan lalu dihadirkan sebagai saksi.

"Kok serba kebetulan, ada pertemuan disitu, dan kebetulan Ibu (Dewi-red), reuni disitu. Itu teori kebetulan. Teori kebetulan itu yang mengundang kecurigaan," kata Hakim Anggota Yohannes.

ALASAN ANEH - Sepandai-pandainya melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin begitu yang terjadi kepada Dewi. Karena mau bagaimana pun ia menyangkal, tetapi tim Jaksa KPK sudah mempunyai bukti kuat tentang keterlibatan Dewi dalam perkara ini.

Setelah dicecar oleh majelis, kali ini giliaran Jaksa KPK yang mendapat ruang untuk bertanya kepada Dewi. Dan kesempatan ini pun memang tidak disia-siakan, mereka menggali keterangan tidak saja untuk membuktikan dakwaannya terhadap Irenius dan juga Setiyadi, tetapi juga tentang keterlibatan Dewi.

Pada awalnya Jaksa KPK Fitroh Rohcahyanto menanyakan tentang jumlah pertemuan dengan Irenius. Dewi mengakui hanya dua kali, tetapi Jaksa mempunyai pendapat lain. "Jadi pertemuan dengan Irenius berapa kali? Rinelda ketemu dulu di ruangan, kasih proposal, baru anda bilang sampaikan di RDP, mana yang benar?" tanya Jaksa Fitroh.

Gaya Jaksa Fitroh yang tegas ternyata sukses membuat Dewi berfikir keras untuk berkilah. Dan jawaban yang diberikan olehnya pun terkesan diluar konteks pertanyaan. Dewi mengatakan bahwa proposal itu diserahkan saat RDP, kemudian diberikan kepada menteri.

"Setelah selesai RDP, Irenius minta foto. Saya bilang ke Pak Menteri ini Irenius minta foto, ya sudah," imbuhnya.

Dan yang paling menarik ketika Jaksa Fitroh menanyakan apakah Dewi pernah memerintahkan Bambang untuk meminta uang kepada Irenius. "Waktu saya naik mobil, Bambang ngomong keliatannya Irenius sudah kehabisan uang jangan sampai dia pinjam uang ke kita. Siapa yang mau nagih ke Papua, lebih baik kita duluan yang minta, itu siasatnya," kilah Dewi.

Tetapi ketika ditanya kapan waktu permintaan uang itu, Dewi mengaku lupa. Pada kesaksian sebelumnya, Rinelda menyebut bahwa permintaan dana pengawalan sudah ada sejak 19 Oktober 2015.

 

 

BACA JUGA: