JAKARTA, GRESNEWS.COM - Polda Metro Jaya sudah mengumumkan tertangkapnya pelaku pembunuhan atas aktivis lingkungan Jopi Peranginangin. Polisi memastikan pelaku adalah seorang oknum TNI AL yang kini sudah ditangani pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). "Sudah terungkap pelakunya, satu orang," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Senin (25/5).

Pelaku berinisial J dengan pangkat golongan tamtama. Pelaku diamankan pada Minggu (24/5). Jopi dibunuh pada Sabtu (23/5) pagi di depan kelab malam Venue. "Pelaku tunggal," imbuh Krishna.

Meski pembunuhnya sudah tertangkap dan kasus diserahkan ke POMAL, namun para aktivis rekan-rekan seperjuangan Jopi yang tergabung dalam sebuah koalisi organisasi lingkungan dan sosial serta individual yang memperjuangkan keadilan bagi Jopi Peranginangin, tetap mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan sementara terhadap peristiwa pembunuhan Jopi Peranginangin.

"Kami menilai pengumuman hasil penyidikan sementara kepada publik penting dilakukan untuk menunjukan adanya keterbukaan proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib, tidak hanya itu, hasil penyidikan tersebut setidaknya juga dapat memberikan informasi siapa pelaku yang bertanggung-jawab secara hukum mengingat dari hasil informasi yang kami dapatkan ada dugaan bahwa terdapat pelaku dari kesatuan TNI," kata Putri Kanesia dari Kontras dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Senin (25/5).

Menurut Putri, jika melihat dari kronologi atas peristiwa pembunuhan Jopi Peranginangin, yang patut untuk dijadikan perhatian masyarakat adalah adanya persoalan situasi keamanan atau adanya motif lain di balik perstiwa pembunuhan ini. "Proses hukum harus dilakukan segera demi kepastian keadilan bagi keluarga korban khususnya dan kepastian situasi keamanan masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Karena itu, kata Putri, Koalisi Solidaritas untuk Jopi mendesak Kapolda Metro Jaya untuk mengumumkan hasil penyelidikan sementara terhadap peristiwa pembunuhan Jopi. Para sahabat Jopi meminta polisi mengumumkan identitas pelaku penusukan tersebut termasuk diantaranya pemberian SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada kuasa hukum keluarga korban.

"Kedua, apabila benar pelaku kejahatan adalah anggota TNI marinir maka kami mendesak kepada Kepala Staf Angkatan Laut untuk memerintahkan POM AL melakukan penyidikan dan proses hukum yang dianggap penting berdasarkan UU agar keadilan bagi keluarga korban dapat terpenuhi," tegas Putri.

Ketiga, mendorong Komnas HAM untuk turut melakukan pemantauan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung dan memastikan proses hukum dilakukan dengan adil dan transparan. Keempat, mendorong LPSK memberikan jaminan perlindungan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa penusukan. (dtc)

BACA JUGA: