JAKARTA, GRESNEWS.COM - Udara malam hari kota Jakarta yang panas semakin panas ketika berita terbakarnya kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berhembus. Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, mendadak ruang kantor tempat penyimpanan arsip di kementerian yang pernah dipimpin Jero Wacik, tersangka kasus pemerasan ketika menjabat sebagai menteri ESDM, terbakar.

Spekulasi pun bermunculan terbakarnya gudang arsip itu merupakan kesengajaan untuk menghilangkan barang bukti kasus Jero Wacik, atau bahkan dokumen yang mengarahkan kasus itu kepada otoritas yang lebih tinggi dari Jero. KPK sendiri tak terlalu mengkhawatirkan terbakarnya ruang arsip itu berpotensi ikut menghilangkan bukti kasus yang tengah diselidiki lembaga antirasuah itu.

"Yang pertama kita tidak tahu gudang yang terbakar itu isinya apa, ‎yang pasti terkait kasus yang sedang ditangani, saat menetapkan tersangka, kami sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup termasuk untuk kasus Sekjen," kata Jubir KPK, Johan Budi, Jumat (19/9) malam.

KPK memang telah melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM saat menyidik kasus suap di SKK Migas. Untungnya, beberapa dokumen penting telah disita, termasuk dari ruangan Jero Wacik. "Dulu kan kita pernah menggeledah juga saat penyidikan kasus lain. Kalau kasus JW memang belum melakukan penggeledahan karena itu tergantung kebutuhan penyidik," jelas Johan.

Terkait adanya dugaan gudang sengaja dibakar untuk memusnahkan alat bukti, Johan tak mau berspekulasi. Johan memilih tidak berkomentar untuk hal itu. "Kalau itu kan sudah domain kepolisian," tegasnya.

Polisi kini tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda gedung penyimpanan komputer dan AC Kemeterian ESDM. Sebanyak tiga orang saksi diperiksa di Mapolres Jakarta Pusat. "Tiga saksi yang kami periksa adalah teknisi, kepala gudang dan pegawai kantin," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo kepada wartawan, Jumat (19/9) malam.

Teknisi yang diperiksa adalah Asep Agus Kusmawan, kepala gudang atas nama Islah dan pegawai kantin bernama Agus. Dari hasil keterangan sementara, saksi yang pertama kali melihat adanya kebakaran tersebut adalah Agus.

Agus kemudian melaporkannya kepada Asep dan dilanjutkan dengan menghubungi pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. "Kerugian belum dapat diketahui," katanya.

Saat ini lokasi bekas kebakaran telah dipasang garis polisi. Puslabfor juga akan segera diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut. (dtc)

BACA JUGA: