JAKARTA, GRESNEWS.COM - Banyaknya peredaran zat-zat berbahaya pada makanan, khususnya jenis bahan plastik akhir-akhir ini mengundang kekhawatiran DPR. Sehingga lembaga legislatif ini mengusulkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melibatkan partisipasi masyarakat dan produsen dalam pengawasan makanan tersebut. Agar kerja BPOM selaku pengawas dapat terbantu dan lebih ringan.

Peredaran makanan berbahaya harus terus diawasi di setiap lini lantaran masih banyak celah peredarannya. "Dengan keterbatasan SDM BPOM serta area pengawasan yang luas, maka BPOM wajib melibatkan masyarakat," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, M.Sarmuji dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI dan BPOM di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (8/6).

Apalagi, menjelang bulan puasa ini banyak sekali jenis makanan yang berjejal. Tak hanya pasar swalayan namun juga pasar tradisonal. Hal ini akan menambah kesibukan BPOM untuk melakukan operasi pengawasan makanan.

BPOM dianggap tak akan mampu menyelesaikan operasi pengawasan di seluruh pasar swalayan dan pasar tradisional. Untuk itulah pelibatan masyarakat dan produsen dinilai sangat penting.

"Masyarakat harus diberi pengetahuan terlebih dahulu agar mengetahui ciri makanan berbahaya," katanya.

Sebab, terkadang masyarakat dan produsen tidak bisa membedakan antara makanan berbahaya atau yang aman dikonsumsi. Jika masyarakat dan produsen memiliki pengetahuan, maka mereka akan memiliki mekanisme tersendiri untuk mengawasi.

Mekanisme kedua mengedukasi produsen untuk tak melakukan hal berbahaya pada makkanan yang dijual. Contohnya mencampurkan zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil ke dalam makanan. Sebab produk yang dihasilkan akan menjadi tidak layak dikonsumsi, berbahaya, dan dilarang dijual ke konsumen.

"Jika dua mekanisme itu dilakukan, maka 3/4 pekerjaan BPOM sudah selesai," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BPOM Nelly Lutfhiani Rachman, menyatakan BPOM selama ini sudah mengedukasi masyarakat akan zat-zat berbahaya di makanan. Khusus untuk Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Badan POM telah melakukan advokasi pencegahan penyalahgunaan bahan berbahaya pada PJAS di 15 provinsi.

"Kami juga melakukan pengawasan dan pembinaan melalui operasionalisasi mobil laboratorium keliling," katanya kepada Gresnews.com, Selasa (9/8).

Selain itu juga dilakukan pengembangan panduan pengawalan program intervensi aksi nasional PJAS. Dan juga bimtek keamanan PJAS di 30 provinsi berupa edukasi keamanan pangan berbasis web.

Menyoal pemberdayaan masyarakat peduli keamanan pangan dengan melibatkan tokoh masyarakat secara umum, BPOM melakukan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui talkshow di berbagai media elektronik. Juga dibuat iklan layanan masyarakat, penerbitan majalah keamanan pangan, penerbitan foodwatch, wawancara/penulisan artikel di media cetak, intensifikasi mobil laboratorium keliling, dan edukasi komunitas sekolah.

"Kami juga telah mengembangkan subsite klubpompi.pom.go.id agar masyarakat bisa memahami berbagai zat yang perlu diwaspadai, jadi jika ada temuan maka silahkan laporkan ke kami," ujarnya.

BACA JUGA: