JAKARTA, GRESNEWS.COM - Banyak harapan yang muncul setelah dilantiknya Johan Budi Sapto Pribowo sebagai Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Johan diharapkan dapat menjawab kritikan terhadap KPK yang selama ini dianggap hanya garang di penindakan, tetapi lemah di sektor pencegahan.

Peneliti dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, salah satu yang harus menjadi perhatian Johan yaitu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena, hal itu merupakan salah satu tindak pencegahan paling awal dalam suatu tindak pidana korupsi.

"Sampai sejauh kinerja LHKPN belum efektif. Masih banyak pejabat negara yang belum melaporkan LHKPN nya," kata Erwin kepada Gresnews.com, Minggu (19/10).

Momen pemerintahan baru ini, kata Erwin menjadi awal yang tepat bagi KPK melakukan pencegahan. Karena, para anggota DPR yang baru dilantik belum melaporkan harta kekayaannya. Ditambah lagi para menteri yang nanti ditunjuk Jokowi juga harus melaporkan LHKPN tersebut.

Selain itu, KPK juga harus memperhatikan dugaan gratifikasi yang diterima para calon menteri serta anggota DPR yang baru. Meski gratifikasi adalah petite corruptions, namun hal itulah yang banyak ditemukan publik sehari-hari dan mempengaruhi persepsi publik terhadap korupsi.

"Jika dua hal itu dilakukan dengan maksimal, secara tidak langsung akan menaikan nilai indeks anti korupsi di Indonesia secara signifikan.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenni Sucipto menyoroti kerjasama antar lembaga yang dibangun KPK. Menurut Yenni, Johan Budi harus bisa membangun sinergi yang selama ini belum terjalin baik dengan Kepolisian dan Kejaksaan, agar pencegahan korupsi bisa lebih efektif.

"Kalau pencegahan korupsi kan tidak hanya KPK. Kepolisian dan Kejaksaan juga harus mempunyai peranan," kata Yenni saat dikonfirmasi Gresnews.com, Minggu (19/10).

Menurut Yenni, aspek pencegahan itu tidak mudah, karena kasus korupsi biasanya tidak dilakukan oleh satu atau dua orang. KPK tidak akan sanggup bekerja sendiri tanpa bantuan dua lembaga penegak hukum tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mempromosikan mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Johan Budi Sapto Pribowo menjadi Deputi Bidang Pencegahan. Sosok Johan, dianggap pantas menduduki jabatan tersebut karena ia juga telah berpengalaman di lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Johan sendiri berjanji akan bekerja optimal, diantaranya menyangkut upaya menjadikan pencegahan setara dengan langkah penindakan kasus korupsi yang selama ini kerap dilakukan KPK. "Saya kira pencegahan tetap tidak kalah dahsyatnya dari penindakan. Jadi harus simultan dengan kecepatan yang sama dengan penindakan," ujar Johan usai acara pelantikan di kantor KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/10).

Johan menjelaskan, upaya pencegahan sejatinya harus sejalan dengan tujuan penindakan. Menurut dia, hal itu masih harus dioptimalkan dari langkah pencegahan yang telah dijalankan KPK. "Ini yang menurut saya yang masih harus lebih dioptimalkan selain kajian-kajian yang sudah berjalan, saya kira cukup bagus," katanya.

Untuk itu, Johan menegaskan tetap akan berpatokan kepada fokus nasional dari rencana strategi KPK periode ketiga, yaitu penerimaan, pengeluaran negara, kemudian berkaitan dengan natural resources. Selanjutnya berkaitan dengan infrastruktur kepentingan masyarakat banyak apakah itu kesehatan dari sisi pencegahannya.

Dalam kesempatan itu, Johan juga memberikan penjelasan soal posisi Juru Bicara KPK yang selama ini diembannya. Pria yang dahulu merupakan wartawan di salah satu harian nasional ini menyatakan tetap akan mengemban jabatan Juru Bicara KPK untuk sementara waktu. Johan pun optimis, tugas sebagai Juru Bicara tidak akan berbenturan dengan jabatannya selaku Deputi Pencegahan KPK.

"Kepala Biro Humas kan resmi diganti, kalau di KPK kan harus melalui seleksi. Sementara Jubir masih dipegang saya sampai ada penggantinya," tandas Johan.

BACA JUGA: