JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penyidik Kejaksaan Agung bakal memeriksa kembali Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam terkait kepemilikan rekening gendut berdasar penulusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nur Alam pernah diperiksa namun kasus itu terhenti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan kasus yang melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan. Bahkan Kejaksaan Agung pernah memeriksa Nur Alam tersebut namun tidak dilanjutkan.

"Namun setelah kami mendapat laporan dari PPATK, terhadap yang bersangkutan (Nuralam) akan kembali dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan," kata Tony di Kejaksaan Agung, Selasa (16/12).

Diketahui pada akhir November Kejaksaan Agung pernah mengirim tim khusus mendatangi Richcorp International Limited di Hongkong. Memastikan perusahaan pertambangan itu mentransfer uang sebesar US$4,5 juta atau Rp45 miliar ke rekening Nur Alam. Namun perusahaan itu ternyata berhenti beroperasi.

Seperti diketahui PPATK beberapa waktu menyerahkan Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi mencurigakan yang disinyalir milik sejumlah kepala daerah. Kejaksaan Agung sendiri memastikan dari 10 LHA 8 laporan milik Kepala Daerah.

"Dari berkas yang diterima Kejaksaan Agung dari PPATK, kami telah mengkaji adanya 8 orang kepala daerah," kata Tony.

Dari 8 kepala daerah pemilik rekening gendut tersebut Kejaksaan Agung memastikan milik Nur Alam dan Bupati Klungklung I Wayan Candra.

Kasubdit Tipikor Kejaksaan Agung Sarjono Turin membenarkan dari delapan rekening gendut milik kepala daerah aktif, yakni Nur Alam dan I Wayan Candra.

"Yang bupati sudah tahap pra penuntutan dan sudah ditahan," kata Sarjono Turin.

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Fariz Fachryan meminta Kejaksaan Agung memeriksa rekening yang mencurigakan ini. "Tentu ini perlu ditindak lanjuti. kepala daerah yang terkait perlu dicek pendapatannya, jadi, pihaknya harap kejaksaan agung tidak melempem menuntaskan kasus rekening gendut," kata Fariz.

Ia mengatakan rekening gendut juga harus dibuka kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat memberikan pemantauan dan masukan informasi terkait kasus rekening gendut.

BACA JUGA: