JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) bukanlah kriminal umum. Karena itu, dia mendorong Polda Metro Jaya untuk melakukan tindakan khusus terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa TK JIS. "Ini bukan pidana biasa, karena terjadi di lingkungan yang harusnya anak-anak aman," ujar Reza dalam konferensi pers kasus tersebut bersama Dirjen PAUDNI, KPAI, pengacara, dan keluarga korban di Griya Dewantara, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/4).

Reza menilai kasus ini sudah menciptakan ketakutan luar biasa di kalangan orang tua dan keluarga. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum juga harus memandang kasus ini sebagai kejahatan yang luar biasa dengan penanganan yang berani dan lebih progresif. Selain itu Reza menganalisa, pelaku kejahatan itu bukanlah seorang paedofil. Dia mengatakan, seorang paedofil secara psikologis memiliki ketertarikan seksual terhadap anak-anak. "Dia hanya bisa terangsang oleh anak-anak," ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Reza, dari kedua tersangka, salah satunya berkeluarga dan memiliki anak. Pelaku lainnya pun menjalani hubungan normal dengan perempuan dewasa. Reza berkeyakinan kejadian itu dipicu oleh situasi tertentu. "Alasan itu yang sedang kita selidiki," kata Reza.

Karena kejahatan ini dia nilai luar biasa, Reza menyayangkan pihak kepolisian mencabut status tersangka Afrisca, satu-satunya tersangka perempuan. Dalam konteks ini kata Reza, ada modus lain, yaitu grooming behaviour. Dalam modus ini pelaku memiliki perilaku untuk memikat korbannya sehingga korban mau melakukan apa saja.

Dalam konteks inilah, kata Reza, Afrisca diyakini terlibat. "Grooming behaviour seolah-olah menawarkan kehangatan, kasih sayang, kebaikan kepada anak sehingga anak percaya. Yang perempuan terindikasi menawarkan grooming behaviour. Saya khawatirnya begitu," kata Reza.

Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak JIS kooperatif dengan tim satgas (task force) yang terdiri dari KPAI, Psikologi forensik dan Ditjen PAUD Kemendikbud dalam investigasi kasus kekerasan seksual yang menimpa murid TK JIS yang akan dilakukan Senin depan.

"Pihak JIS juga harus memberikan keterangan resmi kepada masyarakat luas," ujar Komisoner KPAI Erlinda. Alasanya, kasus ini bukan hanya menjadi perhatian nasional tapi juga sudah menjadi sorotan dunia internasional.

Sementara itu, pihak Ditjen PAUD Kemendikbud menyatakan akan mengirim surat penutupan sementara TK JIS. Alasannya, setelah dilakukan pemeriksaan TK JIS disebutkan tidak memiliki izin operasional dari Kemendikbud meski sudah lama berdiri. Sekolah JIS hanya memiliki izin menyelenggarakan pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA.

Surat itu, kata Dirjen PAUD Lidya Freyani Hawadi, tinggal ditandatangani Menteri Kemendikbud pada Senin (21/4) besok.  "Saya merekomendasikan kepada Pak Menteri agar TK Jakarta International School ditutup sementara sampai memenuhi persyaratannyakarena keputusan ada ditangan menteri pendidikan dan kebudayaan," kata Lidya.

Penutupan tersebut, lanjutnya, dilakukan agar pihak JIS dapat memenuhi izin pendirian PAUD internasional. Lydia mengatakan, Ditjen PAUD telah membentuk tim invesitagasi yang bertugas untuk mengaudit dan memeriksa berkas-berkas perijinan pendirian TK JIS yang sudah bergerak sejak Kamis (17/4) lalu dan diharapkan akan selesai Rabu (23/4) mendatang.

Dari beberapa audit yang dilakukan, JIS diketahui bukan sekolah perwakilan diplomatik dengan kurikulum negara yang diwakilinya, tapi hanya sekolah internasional yang keduanya mempunyai persyaratan berbeda. "Di sekolah diplomatik dilarang ada warga negara Indonesia, sedangkan di sekolah internasional siswa anak Indonesia diperbolehkan dan buktinya ada anak Indonesia di TK JIS," katanya.

Syarat lainnya yang dipenuhi adalah, sekolah tersebut harus memiliki peserta didik anak WNI minimal 30 persen dari seluruh jumlah peserta didik dan tenaga pengajar seperti gurunya pun diwajibkan 30 persen harus berkewarganegaraan Indonesia.

Sementara hasil temuan tim, eluruh guru tidak ada yang berkewargaan Indonesia. "Di JIS gurunya kan bule semua, kepala sekolahnya juga bule, yang orang Indonesia hanya asisten dan stafnya saja," tegasnya.

BACA JUGA: