Keberanian pemerintah dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus meninggalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib diragukan oleh Sahabat Munir. Pasalnya hingga kini belum ada titik terang atas kasus kematian pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 tersebut.

Sahabat Munir menuntut agar segera dilakukan Peninjauan Kembali (PK) oleh Jaksa Agung Basrief Arief terhadap putusan bebas Muchdi Pr. "Kami menuntut keberanian Jaksa Agung Basrief Arief untuk mengajukan PK Muchdi PR. Jangan hanya duduk santai di bawah AC tapi tidak menghasilkan apa-apa," ujar Astri, yang juga merupakan aktivis KontraS ini, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (7/9).

Berdasarkan pantauan gresnews.com, ratusan orang yang tergabung dalam Sahabat Munir memenuhi jalur lambat di depan Gedung Kejagung. Dalam aksinya mereka membawa puluhan bendera yang bertuliskaan Sahabat Munir. Jumlah pengunjuk rasa yang datang mencapai sekitar 150 orang. Kebanyakan terdiri dari kaum wanita, anak-anak dan remaja.

"Kami menagih janji Jaksa Agung, Basrief Arief yang berpuluh-puluh kali berjanji akan menuntaskan kasus Munir. Mana janji itu? Lagi-lagi Kejaksaan ingkar pada keadilan," kata Astri.

Mereka menuding pemerintah dan Kejaksaan Agung lupa pada fakta persekongkolan jahat dalam pembunuhan pria yang tewas pada usia 38 tahun itu.

BACA JUGA: