JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya mengungkap adanya penerimaan gratifikasi oleh mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana. Sutan didakwa telah menerima satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp925 juta.

Untuk membuktikan itu, Jaksa KPK menghadirkan karyawan showroom mobil PT Duta Motor Dewi Handayani dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kesaksiannya, Dewi membenarkan, Sutan telah menerima satu unit mobil Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra Yan Ahmad Suep. Mobil itu dibeli dari di showroom tempatnya bekerja di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dewi bersaksi, Yan Ahmad ketika itu datang bersama Casmadi yang merupakan supir Sutan. Dewi membeberkan, Yan membeli mobil berjenis Alphard itu dengan spesifikasi yang paling tinggi yaitu tipe G 2.4 AT berwarna hitam.

"Mereka melihat-lihat mobil, setelah itu ambil tipe G, kualifikasi yang paling tinggi," kata Dewi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/5).

Kemudian sebagai tanda jadi, Yan memberikan uang muka dalam bentuk mata uang dolar AS senilai US$1500 atau setara Rp13,2 juta. Setelah itu, Dewi membuatkan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) atas nama Casmadi.

Selanjutnya, Casmadi kembali datang keesokan harinya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Sutan Bhatoegana. Dan sekaligus membawa bukti pembayaran untuk melunasi sisa pembelian mobil itu yang diketahui dibayarkan oleh Yan Ahmad.

"Apa tujuan diberikannya KTP Sutan?" Tanya Jaksa KPK Dodi Sukmana yang penasaran tentang maksud pemerian KTP tersebut.

Lantas, Dewi menjelaskan pemberian itu bertujuan agar surat-surat mobil diatasnamakan Sutan Bhatoegana. "Iya, STNK dan BPKB memang atas nama Sutan," terang Dewi.

Sayangnya, Jaksa KPK tidak menjelaskan apa maksud diberikannya gratifikasi berupa mobil itu. Dalam dakwaan Jaksa, mobil tersebut diberikan sebagai bentuk gratifikasi oleh Direktur PT Dara Trasindo Eltra Yan Ahmad Suep.

Pemberian mobil itu terjadi pada Okober 2011. Ketika itu Sutan masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR RI. PT Dara Trasindo Eltra diketahui bergerak di bidang keagenan/servis untuk fasilitas produksi/pengeboran minyak dan gas bumi.

BACA JUGA: