JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Syaiful Arif mempertanyakan komitmen Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Arthameris Simbolon untuk dikonfrontir dengan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya Deviardi. Karena sebelumnya, dalam Bukti Pemeriksaan Acara (BAP) Artameris, ia menyatakan keinginannya untuk bertemu mengecek kebenaran keterangan dengan keduanya.

Sikap tegas meminta kesediaan Arthameris terpaksa dilakukan Hakim Ketua Arif karena Arthameris sendiri terlihat gelagapan ketika ditanya soal tersebut. Padahal sebelumnya dia selalu membantah mengenal Deviardi, dia juga membantah pernah bertemu Rudi untuk membicarakan soal penurunan harga formula gas PT KPI.

"Semua keterangan saksi waktu ditanya, saudara katakan nanti akan dijelaskan saat pemeriksaan terdakwa, nah ini yang saya tanya sekarang apa yang mau saudara terangkan. Terkait Rudi Rubiandini apa yang mau diterangkan?" tanya Hakim Ketua Syaiful.

Mendengar hal tersebut, Arthameris bukannya menanggapi tetapi hanya terdiam. Lantas, Hakim Ketua memberikan pilihan lain, apakah ia mau menanggapi kesaksian Deviardi. Dan kali ini Arthameris membuka mulutnya. Dia bilang, pernyataan Deviardi merupakan kebohongan semata.

Entah memang sengaja menjebak atau hanya ingin mengklarifikasi, setelah mendengar jawaban tersebut Hakim Ketua Syaiful justru mempertanyakan mengapa baru saat ini dia membantah pernyataan Deviardi. Padahal awalnya, dia ingin ada konfrontir.

Anggota Majelis Hakim Casmaya bahkan sempat menjelaskan pada Artameris bahwa konfrontir dilakukan bukan saat pemeriksaan terdakwa, melainkan saat saksi hadir dalam persidangan. "Atau sikap saudara aja berubah? Berbeda ketika di penyidik KPK ingin di konfrontir tapi setelah di persidangan membatalkan?" tanya Casmaya.

Namun, lagi-lagi Arthameris berkilah. Ia membantah tidak konsisten dan berubah sikap. Wanita berusia 37 tahun ini mengaku tetap pada BAP yang sudah tertera dan ditandatanganinya. Walaupun, Majelis Hakim sepertinya ragu akan sikap Arthameris tersebut.

Hakim Ketua Syaiful kemudian menegaskan kembali bahwa seharusnya Arthameris segera membantah pernyataan Rudi dan Deviardi dalam persidangan. Dengan begitu, maka ia akan dapat mengklarifikasi bantahannya tersebut kepada keduanya, bukan malah belakangan.

Atas pernyataan tegas Hakim Ketua Syaiful, Arthameris terlihat bingung, dia gagap dan terus berputar-putar menanggapinya. "Dalam persidangan kemarin itu akan saya sampaikan persidangan saya," jawabnya seadanya.

Hakim Ketua Syaiful kembali menjelaskan, bahwa setelah agenda pemeriksaan terdakwa kali ini, Majelis Hakim tidak akan menghadirkan saksi. Dan kesempatan Arthameris untuk bisa dikonfrontir oleh Rudi dan Deviardi sudah tidak ada. Karena agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Ketika ditanya bagaimana tanggapannya, Arthameris pun terlihat pasrah akan penjelasan Hakim Ketua Syaiful. Ia mengaku akan mengikuti sidang sesuai dengan prosedur yang ada. "Ya seperti itu Pak Hakim," pungkas Arthameris.

BACA JUGA: