JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo Minggu malam mendadak memangil sejumlah tokoh ke Istana. Sejumlah tokoh yang diundang itu diantaranya Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Pimpinan KPK Tumpa Hatorangan Panggabean, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Kabarnya nama mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Safii Maarif juga diundang namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

Undang kepada para tokoh itu dimaksudkan Jokowi ingin mendengar pendapat mereka terkait konflik Polri dan KPK. Setelah melakukan diskusi dengan sejumlah tokoh tersebut, Jokowi memberikan pernyataan kepada media terkait hasil diskusi tersebut.

Jokowi menyampaikan bahwa ia telah menerima sejumlah masukan dan fakta-fakta meski belum sepenuhnya lengkap. Namun ia menyatakan  bahwa pihaknya sepakat bahwa institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaannya sebagai institusi penegak hukum. Termasuk bagi institusi penegak hukum yang lain seperti kejaksaan dan Mahkamah Agung.

Sehingga ia pun meminta jangan ada kriminalisasi. Ia juga meminta proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri, harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan. "Saya Ulangi jangan ada Kriminalisasi. Sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapapun, saya akan tetap mengawasi kemudian mengawal," ujarnya.

Ia menegaskan KPK dan Polri harus bahu membahu bekerjasama memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum. Keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Sekali lagi, proses hukum harus transparan, harus terang benderang, dan jangan sampai ada kriminalisasi," tegasnya.

Sementara itu Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, kalimat ´kriminalisasi´ yang disampaikan presiden tidak ditujukan kepada salah satu instansi, baik itu Polri atau KPK. "Yang dimaksud presiden jangan ada kriminalisasi terhadap kedua belah pihak," jelasnya kepada wartawan.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan suasana kisruh yang terjadi di dua instansi penegak hukum itu.
"Kalau kita cari kesalahan orang, ada saja. Jangan dimanfaatkan yang justru mengeruhkan suasana," kata Jimly. (dtc)

BACA JUGA: