JAKARTA - Presiden Koalisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Anak (ECPAT) Indonesia Irwanto mengatakan, perkembangan teknologi komunikasi informasi dan internet telah memperluas jangkauan kejahatan seksual terhadap anak, bahkan sampai ke ruang belajar anak di rumah.

Dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Jumat (26/10), Irwanto menerangkan, berbagai teknik telah dikembangkan di ranah online untuk menggiring anak yang naif, ingin mencari teman, ingin memamerkan dirinya, sampai akhirnya dijadikan korban.

Menurutnya, kebanyakan orangtua tidak sadar bahkan tidak pernah menyangka bahwa anaknya yang baik-baik di rumah tiba-tiba mempunyai gambar-gambar seronok yang memalukan tentang dirinya di internet. Ironisnya, para pelaku sulit ditangkap walau teknologi komunikasi selalu mempunyai IP dan mudah dilacak, tetapi mereka berpindah-pindah ke berbagai negara karena alat yang diperlukan mudah sekali dikemas dan disimpan.

Karenanya, negara-negara di kawasan Asia Tenggara perlu membangun kerjasama hukum guna menghentikan maraknya pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di ranah online.

"Kejahatan seksual terhadap anak secara online ini bersifat lintas negara maka perlu kerjasama yang kukuh antar aparatur hukum di negeri sekawasan," tegas Irwanto.

BACA JUGA: