Siapa yang tidak kenal Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor? Gedung khusus menyidangkan kasus-kasus perkara korupsi dari korupsi kelas "teri" sampai dengan "kakap"  yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah ini merupakan bagian dari pengadilan negeri Jakarta Pusat. Terletak Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta masih menyatu dengan kantor Ombudsman, KPK, dan UNODC. Untuk ruang sidang, Pengadilan Tipikor hanya menggunakan dua lantai, yaitu 1 dan 2.

Nama pengadilan Tipikor ini memang santer terdengar dan sempat harum, terutama saat memutus perkara koruptor besar bekas Ketua MK Akil Mochtar yang di vonis selama seumur hidup. Vonis tersebut merupakan pemecah rekor untuk kategori hukuman paling berat dalam sejarah 10 tahun keberadaan Pengadilan Tipikor.

Namun sayang, fasilitas yang ada di gedung ini tidak seharum namanya. Fasilitas umum di Pengadilan Tipikor Jakarta sangat buruk, terutama toilet, ruang tunggu dan sempitnya lahan parkir apalagi jika sedang banyak perkara sidang yang di gelar di gedung tersebut. Toilet umum menjadi jorok di tambah kran air yang bocor membuat toilet menjadi becek dan sering pula ditemukan dudukan kloset kotor akibat injakan sepatu.

Tak jarang pengunjung harus mengantri untuk menggunakan toilet. "Toilet kok kayak kolam renang, air dimana-mana,"keluh seorang advokat yang enggan disebut nama nya. Advokat tersebut menyayangkan buruk nya fasilitas yang ada di pengadilan tipikor.

"Pengadilan itu institusi negara penting dalam mengurus keadilan seharusnya diberi perhatian yang layak,"tambahnya. Keluhan lain datang dari pengunjung wanita yang mengeluhkan pengap dan sempitnya ruang sidang serta ruang tunggu pengadilan.

"Sudah pengap di tambah banyak yang merokok,tambah sumuk," ujarnya sembari berkipas.

Gedung Pengadilan Tipikor saat sedang menggelar sidang memang terlihat sangat buruk tidak layak di sebut gedung pengadilan yang merupakan simbol penegakan hukum di Indonesia. Tak jarang terlihat sampah dan debu juga berserakan di mana-mana. Bahkan tak jarang komentar-komentar miring mengenai buruknya fasilitas di gedung tipikor ini sama dengan buruknya penegakan hukum di Indonesia. (Edy Susanto/gresnews.com)

BACA JUGA: