Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia mulai menggunakan gedung barunya sejak (6/2) lalu. Gedung baru ini dipenuhi filosofi. Salah satunya yaitu tentang adanya pohon bodhi di bagian depan gedung.

Keberadaan pohon bodhi itu sebenarnya berasal dari permintaan Taufieqqurachman Ruki ketika menjabat sebagai Plt Ketua KPK. Dalam agama Buddha, pohon itu dikenal sebagai tempat suci bagi Siddhartha Gautama saat bermeditasi atau bertapa dan memperoleh pencerahan.

Desain warna dasar merah putih di sisi kiri dan kanan gedung yang berada di jalan Kuningan Mulia, Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan tak seberapa jauh dari gedung lama ini pun memiliki arti seperti logo KPK yang terdapat kedua warna itu. Selain itu, di bagian depan gedung ada 5 pilar yang dianalogikan sebagai lima sila Pancasila.

Di gedung baru ini, pengamanan terlihat lebih ketat. Akses untuk memasuki setiap lantai di gedung ini pun dibatasi. Akses gedung terbagi menjadi warna merah yang berada di lantai satu, dua, 14, dan 15. Sedangkan warna hijau GF, dan warna kuning di lantai B1, B2, 3 hingga 13, serta lantai 16 sehingga tidak semua orang termasuk pegawai KPK bisa memiliki akses yang sama.

Adapun akses warna merah artinya ruangan-ruangan hanya bisa dimasuki oleh kalangan terbatas, misalnya ruang pemeriksaan. Sedangkan warna kuning khusus untuk pegawai KPK, dan warna hijau bagi visitor. Selain dibatasinya  akses untuk memasuki ruangan-ruangan,keamanan yang ketat di gedung ini juga terlihat dari tersebarnya kamera CCTV di setiap ruangan gedung ini.

Dengan total luas bangunan utama di gedung ini seluas 16.714 meter persegi, bangunan ini terdiri dari 16 lantai. Lantai pertama di bagian depan gedung ini berisi tujuh ruangan untuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), humas, dan ruang verifikasi. Di lantai dua gedung ini terdapat 72 ruang pemeriksaan yang terbagi dalam dua bagian yaitu ruang untuk terperiksa dan ruang untuk saksi.

Ruang terperiksa berada di kanan gedung dan ruang pemeriksaan saksi berada di kiri gedung. Di dalam ruang pemeriksaan pun terbagi menjadi dua ruangan, yakni bagi mereka yang terperiksa maka berada di dalam bersama penyidik sedangkan penasehat hukumnya berada di ruang luar. Yang unik di sini, adalah pembagian ruangan menggunakan pembatas kaca satu arah.

Penasihat hukum baru bisa melihat kliennya yang tengah diperiksa apabila lampu di tempatnya dimatikan. Di dalam ruang pemeriksaan berukuran 2,5x2,5 meter ini, terdapat meja, kursi, CCTV, alat perekam audio, dan video. Sedangkan di ruang penasehat hukum seluas 1,4 x2,5 meter, nantinya hanya akan disediakan kursi.Kemudian di belakang gedung utama merah-putih ini yang di hubungkan oleh sebuah jembatan sepanjang 15 meter di lantai 3 kedua gedung terdapat gedung khusus dengan luas 25x20 meter persegi bercat putih yang terdiri dari 3 lantai dimana salah satu lantai gedung merupakan rumah tahanan KPK.

Bagian depan rutan ini berhadapan langsung dengan pemukiman padat penduduk dengan hanya di batasi gerbang setinggi 2,5 meter. Bagian rutan sendiri terletak di lantai satu gedung penunjang. Sementara lantai dua dan tiga gedung penunjang difungsikan sebagai masjid dan auditorium untuk penyidik dan pegawai KPK. Melewati gerbang utama rutan terdapat sebuah pos penjagaan plus pintu pemeriksaan dengan akses jalan memutar tiang berdiri di depan rutan untuk pemeriksaan keluarga atau penasihat hukum yang hendak membesuk tahanan.

Area bagian dalam terasa panas dan pengap, di dominasi warna cat abu-abu. Tak berapa jauh sebelum memasuki bagian dalam rutan sebenarnya terdapat sebuah jeruji besi dengan panjang 8 meter dan tinggi 3 meter. Jeruji tersebut merupakan pembatas untuk para pembesuk dan tahanan. Di ruangan dengan pembatas jeruji besi itu lah sebagai tempat pembesuk dan tahanan bertatap muka.

Sebuah ruangan kecil seluas 1x1 meter persegi juga disiapkan untuk tahanan yang dibesuk oleh penasihat hukum atau pengacaranya. Setelah melewati jeruji tebal tersebut terdapat lorong menuju bagian sel kamar tahanan. Setidaknya ada 9 kamar sel untuk tahanan pria, 4 kamar sel untuk tahanan perempuan dan 4 ruang isolasi atau lebih dikenal dengan sebuta sel tikus alias Selti.

Luas dan kapasitas kamar sel pun berbeda-beda. Ada kamar sel seluas 2,5x2,5 meter persegi dengan daya tampung minimal 3 tahanan. Dan ada pula kamar sel seluas 2,5x5 meter persegi yang bisa menampung minimal 5 tahanan. Total kapasitas rutan sebanyak 37 tahanan, yang terdiri dari 31 tahanan pria 6 enam tahanan wanita. (Edy Susanto/Gresnews.Com)

BACA JUGA: