Dalam proses penegakan hukum atas tindak pidana korupsi, KPK kerap melakukan upaya penyitaan terhadap benda-benda yang dianggap hasil atau diperoleh dengan melalui korupsi. Namun penanganan dan penguasaan barang-barang hasil penyitaan tak semudah yang dibayangkan.  KPK banyak menghadapi kendala dalam menjaga barang-barang sitaan di tangannya. Terutama untuk perawatan terhadap barang-barang itu sendiri.

Salah satu kendala utama yang dihadapi KPK adalah minimnya alokasi anggaran untuk biaya perawatan tersebut. KPK harus mempertahankan kondisi barang tetap terjaga dan nilainya tak jatuh saat benda itu berada dalam penguasaanya.

Maklum saja, alokasi anggaran untuk perawatan hanya sebesar Rp1 juta per bulan. Padahal, barang yang disita dan harus mendapatkan perawatan jumlahnya ratusan hingga ribuan yang tersebar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara alias Rupbasan. Selain itu barang-barang yang disita KPK sebagian besar jenis kendaraan mewah.

Berdasarkan Pasal 44 ayat (1) KUHAP, barang sitaan wajib tersimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara alias Rupbasan. Ada dua jenis barang yang disimpan di Rupbasan: Basan (Benda Sitaan Negara) dan Baran (Barang Rampasan Negara). Salah satu Rupbasan yang digunakan KPK sebagai tempat penyimpanan barang sitaan KPK adalah Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Jakarta Selatan yang terdapat di Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Di tempat ini terdapat 57 unit kendaraan mewah dari berbagai merek, 55 unit merupakan kendaraan roda empat, dan dua unit lainnya merupakan roda dua. "Sebelum disini ada di gudang Manggarai sampai berapa bulan hingga tak terurus, sampai di sini baru diurus. Ya kendaraan mewah termasuk roda dua jenis Ninja 250 cc dan Harley Davidson," kata Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas 1 Jakarta Selatan, Hendrawan, yang ditemui gresnews.com di sela-sela tugasnya melakukan perawatan kendaraan hasil sitaan tersebut.

Di tempat penyimpanan yang terletak di lantai bawah gedung Sentra Mulia ini memang terlihat berbagai mobil mewah terparkir rapi, sebagian besar adalah kendaraan keluaran produsen otomotif terkemuka seperti Mercedes Benz. "Yang paling mewah yang ini (Nissan GTR) punyanya Wawan dan motor Harley Davidson milik Akil," ujar Hendrawan.

Minimnya alokasi anggaran memang diakui Hendrawan menjadi salah satu kendala yang ia  hadapi. "Kita dari Rupbasan Jaksel untuk anggaran pemeliharaan benda sitaan Ro20 juta setahun. Bisa dibayangkan betapa minimnya untuk anggaran pemeliharaan kendaraan sebanyak ini," ungkapnya.

Selain minimnya alokasi anggaran, faktor Sumber Daya Manusia juga menjadi kendala utama. "SDM terutama ahli di bidang mesin apalagi mesin mobil mewah ini. Kemudian saat pembelian BBM terutama BBM nonsubsidi kan kita gak bisa beli pakai jerigen," tambah Hendrawan.

Minimnya anggaran dan keterbatasan Sumber Daya Manusia, menurut Hendrawan, berpengaruh pada kondisi barang sitaan tersebut yang pada akhirnya juga akan sangat menurunkan harga jual barang tersebut. "Ya, karena kenapa merosot karena kendaraan semakin tahun semakin menurun, beda dengan tanah dan rumah. Oleh karena mereka berharap benda sitaan itu tidak harus menunggu proses pengadilan.
"Kalau saya cerita di Amerika, ketika benda sitaan ditetapkan sebagai benda sitaan, mereka bisa langsung menjual sehingga harga benda tersebut masih tinggi. Tapi tentu dengan izin dari pemilik kendaraan," ujar Hendrawan.(Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: