JAKARTA, GRESNEWS.COM - Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membubarkan tim reformasi tata kelola migas dinilai merupakan langkah tepat. Pasalnya, kinerja tim yang dikepalai Faisal Basri tersebut dinilai minim.

Direktur Kajian Ekonomi Pusat Studi Sosial dan Politik Kusfiardi mengatakan, sejak dibentuk pada November 2014 lalu, tim reformasi tata kelola migas belum tuntas menjalankan peran dan fungsinya memperbaiki tata kelola migas. Untuk itu, Kusfiasri menilai tim tersebut layak untuk segera diberhentikan.

"Saya tidak setuju tim itu diperpanjang. Mereka telah gagal menjalankan tugasnya," kata Kusfiardi atau disapa Ardi saat ditemui Gresnews.com, di Jakarta, Senin (18/5).

Seperti diketahui, tim reformasi tata kelola migas dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 4063.K/73/MEM/2014 pada 15 November 2014.

Menurut Ardi, minimnya hasil rekomendasi tim yang dikomandoi Faisal Basri itu telah menjerumuskan target kebijakan yang telah disusun pemerintah. Ia mencontohkan, sesuai tujuan pembentukan meski mewujudkan perubahan sektor energi dan memberantas mafia migas.

"Mereka tidak mendorong tugas utama yang diberikan malah menganjurkan penghapusan subsidi bbm dan liberalisasi migas," ucap Ardi.

Ardi menekankan, sesuai amanat yang diberikan, semestinya tim reformasi tata kelola migas yang dibentuk sejak November 2014 lalu itu wajib menawarkan rekomendasi dan solusi konkret terkait pembenahan struktural sektor energi. Utamanya, Ardi menilai, lebih pada restrukturisasi manajemen migas yang sehat dan mengkaji seluruh kebijakan serta aturan tata kelola migas dari hulu ke hilir secara berkelanjutan.

Ardi bahkan memprediksi jika durasi kerja tim reformasi tata kelola migas diperpanjang kembali selama enam bulan kedepan maka maka akan semakin memperparah kebijakan dan target pemrintah. "Perpanjangan masa kerja tim reformasi tata kelola migas malah akan memperparah kebijakan pemerintah khususnya menteri ESDM," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memutuskan tidak memperpanjang masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Artinya, tim yang dipimpin oleh Faisal Basri resmi berakhir pada 13 Mei 2015 kemarin.

"Kami sepakat kerja tim ini tidak diperpanjang karena tepat 13 Mei masa tugas berakhir," kata Sudirman.

Sudirman mengungkapkan, pemberhentian masa tugas didasarkan pada pertimbangan pemetintah. Dimana, ada aspek teknis yang memang tidak bisa dijangkau oleh tim reformasi dan harus dilaksanakan oleh eksekutif.

Walaupun resmi diberhentikan pemerintah, tim reformasi tata kelola migas memberikan sejumlah rekomendasi umum seperti dilansir laman resmi ESDM (migas.esdm.go.id). Hasil rekomendasi meliputi:

1. Menghadirkan sistem yang transparan dan akuntabel dalam tata niaga minyak dan gas untuk meningkatkan efisiensi sektor midstream dan downstream, khususnya dalam pelaksanaan impor, dan umumnya dalam pengadaan migas.

2. Lebih memacu perusahaan minyak nasional melakukan eksplorasi di dalam negeri dengan dukungan penuh pemerintah lewat penyediaan Informasi dan data yang lebih akurat beserta seperangkat insentif yang memadai.

3. Membuka peluang seluas-luasnya bagi pemilikan equity atau blok migas di luar negeri, baik melalui mekanisme kepemilikan silang maupun aliansi strategis dengan pihak lain untuk menjamin pasokan minyak dan gas dalam negeri untuk jangka menengah dan panjang karena lapangan di dalam negeri tidak lagi mencukupi kebutuhan domestik.

4. Mendorong kemandirian energi dengan secara sadar mengembangkan energi baru dan terbarukan, prioritas pembangunan pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi, penggunaan biofuel sebagai bahan bakar alat transportasi, dan pengembangan energi surya.

BACA JUGA: