JAKARTA, GRESNEWS.COM  - Direktur Kajian Ekonomi Pusat Studi Sosial dan Politik (Puspol) Kusfiardi mengatakan penguasaan sebagian faktor produksi oleh koorporasi swasta ditenggarai sebagai alasan mendasar rentannya harga kebutuhan pokok masyarakat untuk melonjak tak terkendali. "Jika penguasaan faktor produksi dikelola swasta tentunya mereka hanya akan mengejar keuntungan. Hal ini berujung pada kebijakan penentuan tarif," kata Kusfiardi saat dihubungi Gresnews.com, Minggu (5/4).

Kusfiardi mencontohkan, kebijakan penyesuaian harga BBM mengikuti harga minyak dunia menjadi bukti pemerintah ingin mewujudkan sistem liberalisasi. Dimana harga BBM akan diserahkan ke tatanan mekanisme pasar bebas.

"Pemerintah abai terhadap amanat UUD45. Seharusnya harga BBM tidak bisa diserahkan kepada mekanisme pasar karena faktor-faktor produksi seharusnya menjadi domain negara," ujar Kusfiardi.

Persoalannya yang hingga saat ini belum tertangani yaitu upaya antisipasi pemerintah terkait pencegahan terhadap risiko yang timbul. "Meluasnya gejolak harga BBM hingga menyentuh kebutuhan sembako dan jenis-jenis kebutuhan masyarakat lainnya sebagai bukti lemahnya kendali pemerintah terhadap pereekonomian nasional," ujarnya.

Terkait hal itu, Kusfiardi menilai pemerintah belum taat aturan konstitusi terkait prinsip pengelolaan dan pemanfaatan perekonomian nasional sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Sementara itu, pengamat ekonomi Satya Yudha mengatakan laju inflasi tidak akan terbendung jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret. Langkah yang dimaksud adalah, upaya antisipasi pemerintah dalam memberikan subsidi langsung kepada masyarakat.

Menurut Satya, tidak dibangunnya langkah antisipasi mengakibatkan kenaikan harga merembet ke sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. "Faktor belum adanya subsidi langsung membuat kenaikan harga semakin memberatkan masyarakat," ujar Satya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan penetapan harga yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu, harga BBM jenis premium di Jawa-Madura-Bali dari Rp6.900 naik menjadi Rp7.400 per liter. Sementara harga solar untuk seluruh wilayah Indonesia diberlakukan setara dimana sebelumnya Rp6.400 naik menyentuh angka Rp6.900 per liter.

BACA JUGA: