JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak mempermasalahkan tindakan PT Angkasa Pura II (Persero) yang menalangi pemberian dana refund tiket kepada para penumpang Lion Air yang mengalami delay beberapa hari yang lalu. Tindakan Angkasa Pura II dinilai murni sebagai tindakan aksi korporasi perusahaan.

Menteri BUMN Rini Soemarno menilai tindakan Angkasa Pura II pada saat itu dalam kondisi mendesak karena para penumpang sudah menunggu terlalu lama. Kemudian para penumpang pun frustasi hingga merusak aset milik Angkasa Pura II.

Menurutnya permasalahan tersebut diserahkan kepada Angkasa Pura II dengan Lion Air, dengan mekanisme yang ditetapkan kedua perusahaan. "Ini salah satu keputusan korporasi untuk hadapi persoalan. Nanti dilakukan perhitungan dengan Lion Air," kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/2).

Rini mengatakan pada saat itu dana yang disiapkan oleh Angkasa Pura II sebesar Rp4 miliar, namun angka tersebut tidak digunakan seluruhnya. Dana yang hanya terpakai untuk refund sebesar Rp526 juta. "Dana tersebut sudah membuat para penumpang menjadi tenang," tegas Rini.

Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan dana talangan yang dikeluarkan Angkasa Pura II sudah dibayarkan lunas oleh perusahaan. Dia mengaku proses refund tiket pesawat sudah sekitar 98 persen sudah dikembalikan oleh perusahaan.

Dana refund tersebut berasal dari dana pembelian tiket dari para penumpang. "Uang dari Angkasa Pura II sudah kami bayar lunas," kata Edward.

Kendati demikian, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai pemberian dana talangan tersebut menyalahi aturan yang berlaku. Bahkan dia mempertanyakan keputusan tersebut karena seharusnya Angkasa Pura II yang meminta ganti rugi kepada Lion Air.

"Sebab akibat keterlambatan jadwal penerbangan yang menyebabkan penumpang terlantar hingga merusak aset milik Angkasa Pura II," kata Said.

Dia mengaku pemberian dana talangan tersebut akan membuat citra BUMN menjadi buruk. Sebab jika suatu waktu peristiwa tersebut terulang kembali, dengan maskapai yang berbeda, maka akan memanfaatkan BUMN untuk membantu memberikan dana talangan.

"Harusnya diadakan investigasi tentang siapa yang bertanggung jawab atas pengambil keputusan tersebut," kata Said.

BACA JUGA: