JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan pajak progresif terhadap ekspor barang tambang dilawan oleh pengusaha tambang dengan ancaman akan melakukan PHK. Bahkan perusahaan tambang kelas dunia seperti Freeport dan Newmont Mining Corp menolak untuk membayar bea keluar progresif tersebut. Dalam pernyataan resminya, Freeport menyatakan jika Freeport Indonesia tidak dapat beroperasi normal dalam jangka panjang maka perusahaan akan mengurangi biaya operasional, menangguhkan belanja modal dan mengurangi tenaga kerja.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI, Satya W. Yudha mengatakan pengurangan jumlah tenaga kerja merupakan bentuk ancaman Freeport kepada pemerintah. Menurut Satya seharusnya Freeport tahu diri, dan tidak seenaknya ´mengancam´ mengurangi tenaga kerja. Pasalnya selama ini Freeport hanya membayar royalti kepada pemerintah sebesar 1 persen. Sementara ketika pemerintah memberikan pajak bea keluar, Freeport malah mengancam pengurangan tenaga kerja. "Pemberian royalti satu persen itu kan sudah puluhan tahun dan itu juga terendah di seluruh dunia. Jadi amat sangat tidak bijaksana saat diterapkan bea keluar, Freeport sudah mengancam," kata Satya kepada Gresnews.com, Jakarta, Sabtu (1/3).

Satya mengatakan pemberlakuan bea keluar progresif merupakan rencana pemerintah karena dari pajak bea keluar, hasilnya akan masuk ke kas negara. Selain itu pengenaan bea keluar tersebut tidaklah sebanding dengan penerimaan royalti negara yang hanya sebesar 1 persen. Sementara uang mayoritas berada di tangan Freeport. Untuk itu, Satya meminta kepada Freeport agar tidak menjadikan pemogokkan atau pengurangan tenaga kerja sebagai bagian dari renegosiasi untuk masalah pajak bea keluar, mengingat Freeport hanya memberikan royalti kepada pemerintah hanya 1 persen selama puluhan tahun. "Semuanya bisa dibicarakan, jangan disikapi dengan cara-cara klasik dengan ancaman," kata Satya.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo tak komentar apa-apa terkait ancaman yang dilayangkan oleh Freeport. Bahkan Susilo menyerahkan permasalahan tersebut kepada pimpinan Freeport. "Saya tidak mau menanggapi. Itu urusan beliau," kata Susilo kepada Gresnews.com, Sabtu, Sabtu (1/3).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R.Sukhyar mengatakan dirinya akan berbicara dengan Freeport dan Kementerian Keuangan terkait pemberlakuan pajak bea keluar progresif. Pemerintah tidak ingin menyelesaikan masalah yang berujung dengan adanya kehilangan pekerjaan bagi masyarakat. Untuk itu Sukhyar meminta agar seluruh stake holder atau pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan mencari solusi bersama. "Mari kita duduk bersama selama itu tidak bertentangan dengan undang-undang. Saya tidak pernah pesimis. Masalah ini pasti ada jalan keluar. Ini sebenarnya masalah waktu saja," kata Sukhyar kepada Gresnews.com, Jakarta, Sabtu (3/2).

BACA JUGA: