JAKARTA - Anggota Komisi III DPR PDIP Eva Sundari mengusulkan segera dilakukan moratorium perizinan pertambangan sampai adanya penindakan dari kepolisian terkait maraknya pertambangan ilegal.

Menurut Eva, perlu segera disusun dan diambil rekomendasi politik terkait pertambangan ilegal ini. "Menkeu jangan gampang memberikan izin kuasa hutan, begitu juga para Bupati," ujarnya saat Rapat Gabungan Komisi III DPR dengan Komisi VII DPR dengan Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kabareskrim Polri Sutarman, serta 10 Kapolda di Indonesia, Gedung Nusantara DPR, seperti disitir dpr.go.id, Rabu (5/12).

Dia menambahkan, Komisi II DPR juga harus menertibkan dan mengawasi oknum bupati-bupati yang bertindak di luar batas terkait pemberian izin pertambangan.

Sementara Ahmad Yani (F-PPP) mengatakan DPR terlihat tidak berdaya karena yang datang dan menghadiri rapat ini bukan pejabat yang mengambil keputusan. "Persoalan polisi itu di hilir, sementara ada persoalan besar di Hulu, kita perlu mendorong, adanya strategi, roadmap maupun keputusan politik dalam mengelola pertambangan," paparnya.

Yani mencontohlan royalti bagi negara itu kecil sekali karena itu renegoisasi kita hanya ditataran saja. "Harus di-schedule ulang dengan Menteri Keuangan, kapan renegoisasi kontrak dilakukan, Amerika Latin saja bisa mencapai 20%, masa dengan Freeport hanya 1%," paparnya.

BACA JUGA: