JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) mendesak pemerintah harus wujudkan tata kelola tambang yang baik untuk berantas pengemplang royalti dan birokrat korup. Langkah pemerintah menerbitkan aturan clear and clean dipandang kalangan pengusaha sebagai salah satu cara efektif untuk mulai menertibkan industri tambang.

"Seharusnya langkah seperti ini dilakukan sejak dulu, sehingga pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya sistem tata kelola tambang yang baik di negeri ini," tutur Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Agus Suharsono di Jakarta Kamis, (22/11) malam.

Menurut Agus, di negara lain, sistem yang terpadu dan terbuka sehingga dapat diverifikasi secara transparan di hadapan publik yang diciptakan oleh birokrasi menjadi salah satu kunci masuknya arus investasi ke negara itu.

"Jadi di negara lain itu mereka tidak hanya menjual isi kekayaan alamnya, tapi juga menjamin adanya sistem yang transparan dalam segala hal sehingga ada kepastian buat investor atau pelaku industri untuk menjalankan bisnisnya di tempat tersebut," tuturnya.

"Di Indonesia, Anda bisa lihat sendiri, mekanisme yang transparan dalam clear and clean (C and C) saja baru diterapkan. Itupun terlihat masih banyak kekurangannya," kata Agus.

Seperti diketahui sepanjang 2012 pemerintah menerbitkan sejumlah aturan baru di kalangan industri pertambangan, terutama mineral dan batubara. Salah satu yang menonjol adalah penetapan bea keluar ekspor hingga 20 persen atas bahan tambang mentah yang diekspor ke luar negeri.

BACA JUGA: