Jakarta - Pelaku industri kreatif dalam negeri, khususnya perajin rotan akhirnya dapat bernafas lega setelah pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku rotan. Dengan demikian, ketersediaan bahan baku diharapkan sudah tidak lagi menjadi kendala bagi para perajin rotan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pelarangan ekspor bahan baku rotan dilakukan sebagai upaya untuk menggenjot perolehan nilai tambah dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri, sekaligus menghentikan eksploitasi sumber daya alam rotan.

“Kami akan dorong kegiatan pengolahan rotan di dalam negeri agar rotan yang diekspor nantinya bukan bahan baku lagi melainkan produk olahan rotan yang bernilai tambah tinggi,” ujar Hidayat dalam siaran persnya, Minggu (30/10).

Kebijakan pelarangan ekspor bahan baku rotan itu, lanjut Hidayat, juga  dapat membangkitkan kembali sentra-sentra industri rotan seperti yang ada di Cirebon, Kalimantan, dan Sulawesi.

MS Hidayat menjelaskan, ekspor bahan baku rotan selama ini menyebabkan kelesuan industri rotan dalam negeri. Pasalnya, harga barang dari negara-negara pengimpor bahan baku rotan Indonesia jauh lebih murah.

“Ekspor bahan baku rotan selama ini telah mendorong berkembangnya industri rotan negara-negara pesaing yang tidak memiliki sumber bahan baku rotan. Sebaliknya industri rotan di dalam negeri justru terus terpuruk,” tukas MS Hidayat.

BACA JUGA: