JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintahan Jokowi lagi-lagi memasukkan nama politisi sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini tokoh partai politik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi didapuk sebagai komisaris PT Timah (Persero) Tbk. Selain Emron, pemerintah juga mengangkat pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Fachry Ali untuk posisi yang sama.

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk Sukrisno menuturkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tidak ada perombakan dalam jajaran direksi. Namun dalam RUPST telah merombak jajaran komisaris perusahaan, di mana terdapat dua komisaris yang diganti. Dia menambahkan salah satu komisaris telah mengundurkan diri dan satunya lagi diberhentikan oleh perusahaan.

Sukrisno menuturkan dua komisaris tersebut digantikan oleh Fachri Ali dan Emron Pangkapi. Untuk posisi Komisaris Utama ditempati oleh Fachry Ali. Sebelumnya Fachri Ali sempat menjabat sebagai komisaris independen.

"Mengangkat komisaris baru yaitu Fachry Ali sebagai Komisaris Utama dan Emron Pangkapi sebagai komisaris," kata Sukrisno, Jakarta, Kamis (26/3).

Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran Gresnews.com, Emron Pangkapi lahir di Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung, 26 Juni 1957. Kini dia adalah Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk periode 2011-2016. Emron juga tercatat sebagai ketua dewan penasehat Lembaga Adat Melayu Bangka Belitung. Nama Emron Pangkapi muncul setelah mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali muncul berpidato di kampanye Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno tahun lalu.

Di sisi lain Emron juga pernah ditangkap oleh tim satuan khusus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sungai Liat Bangka Belitung. Penangkapan tersebut dilakukan usai Rapimnas di Hotel Novotel, Bogor pada tahun 2009. Penangkapan itu terkait kasus korupsi penyalahgunaan Kredit Usaha Tani Jangka Permai pada Tahun 1999 bernilai Rp714,12 juta. Kasus tersebut telah menyeretnya ke Bui Lapas Sungailiat, Bangka, selama enam bulan. Kemudian Emron bebas pada 24 Oktober 2009.

Untuk lebih memastikan, Gresnews.com menelusuri ke website resmi PPP. Alhasil, nama Emron Pangkapi masuk dalam jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2014-2019. Dalam website resmi PPP tersebut, Emron Pangkapi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Internal.

Saat dikonfirmasi kepada Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Perhubungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Dwijanti Tjahjaningsih, ia tidak memberikan tanggapan sama sekali atas pesan singkat dari Gresnews.com terkait terpilihnya Emron Pangkapi sebagai komisaris di PT Timah (Persero) Tbk.

Padahal sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Gatot Trihargo menegaskan berdasarkan peraturan bahwa komisaris BUMN dilarang berasal pengurus inti partai politik. Hanya anggota biasa yang diperkenankan sebagai komisaris BUMN.

"Kalau pengurus partai itu tidak boleh (jabat sebagai komisaris dan direksi BUMN). Kalau dalam peraturan tidak ada yang mengatur anggota partai," kata Gatot.

BACA JUGA: