JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menginstruksikan asosiasi importir buah razia di pasar-pasar untuk mengawasi beredarnya buah impor yang mengandung bakteri. Terutama terhadap oknum ´nakal´ khususnya pedagang buah impor yang masih menjual produk tersebut.  

Langkah ini dilakukan mengingat akhir-akhir telah ditemui beredarnya buah impor jenis apel yang positif terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes di pasar-pasar Indonesia.

"Saya sudah menginstruksikan asosiasi importir buah untuk melakukan operasi dan pemantauan ke pasar untuk memastikan apakah buah tersebut masuk ke dalam negeri secara legal atau diselundupkan," ujar Rachmat usai Rakor tertutup di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (29/1).

Rachmat mengungkapkan bahwa ternyata apel-apel tersebut bukan terkontaminasi secara langsung dari perkebunan,  namun saat berada di backing house. Rachmat juga menyebutkan mayoritas buah apel yang masuk ke Indonesia merupakan hasil impor dari Washington, Amerika Serikat.

Ia  menegaskan pemerintah akan mulai melarang impor apel ilegal dan positif mengandung bakteri. Sebab kondisi ini dapat membuat masyarakat panik untuk mengonsumsi buah.

Mendag juga menegaskan kepada para importir ´nakal´ yang nekat mendatangkan produk ilegal untuk siap bertanggung jawab atas komoditas dagangannya. Hal ini dilakukan agar produk apel tersebut tidak menimbulkan masalah baru seperti gangguan kesehatan masyarakat.

"Kita minta importir tarik sendiri komoditas barang dagangannya dan harus siap tanggung jawab. Penjualan ilegal harus distop kalau tidak akan membuat masalah baru," ujar Rachmat.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Eksportir dan Importir Buah Hendar Juono menegaskan, pihaknya hingga hari ini sudah melakukan pengecekan ulang ke seluruh distribusi pasar buah. Hendar optimis kedepannya tidak ada lagi impor apel California jenis Granny Smith dan Gala asal AS.

BACA JUGA: