JAKARTA, GRESNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan surat edaran yang menghilangkan hambatan bagi perusahaan, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin melakukan pembelian kembali saham (buyback) di pasar modal tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan itu langsung disambut 10-12 perusahaan, diantaranya perusahaan pelat merah alias BUMN.

Diantara BUMN yang akan melakukan buyback kemungkinan adalah BUMN yang sudah direstui Menteri BUMN Rini Soemarno. Perusahaan itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Kemudian ada PTBA yang juga melakukan buyback saham.

"Sekitar 10-12 perusahaan. BUMN agak lambat, nanti minta pak Tito BEI," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai acara Joint IMF-Bank Indonesia Conference bertema Futures of Asia´s Finance: Financing for Development 2015, di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Rabu (2/9).

Muliaman mengatakan, surat edaran OJK ini dikeluarkan dalam rangka memberikan fasilitas dengan membuka kelonggaran kepada emiten-emiten untuk tetap menjaga kekayaannya melalui buyback saham. Meski begitu, kata Muliaman, meskipun pasar saham dalam tren melemah dan menggerus harga saham emiten, namun minat perusahaan untuk melakukan buyback saham terbilang minim.

"Kami tugasnya membuka fasilitas buyback. Silakan dimanfaatkan, toh ini juga sementara sampai keadaan dikatakan membaik lagi. Ini untuk membangun kredibilitas pasar juga," katanya.

Muliaman menambahkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya melalui kebijakannya untuk bisa menjaga kondisi pasar keuangan tetap stabil.

"Kami terus memperkuat supply, sosialisasi kepada anak-anak perusahaan BUMN kemudian program-program lain, selama ini terus dikampanyekan oleh kawan-kawan di pusat juga, sehingga mudah-mudahan nanti paling tidak ada confidence, ada tambahan berita positif di tengah-tengah kondisi seperti ini saya kira," tandasnya.

LEPAS HAMBATAN - Terkait rencana buyback saham khususnya oleh BUMN ini, DPR sempat mengingatkan agar tetap dilakukan sesuai aturan. Aturan tersebut diantaranya untuk tetap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum melakukan buyback saham.

"Jangan sampai aksi korporasi tanpa dilandasi hukum, sehingga sulit dipertanggungjawabkan," kata
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana kepada gresnews.com, Selasa (1/9).

Azam menuturkan, seluruh perusahaan BUMN diatur oleh undang-undang. Undang-undang tersebut memayungi seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Namun ia mengusulkan, jika dirasa memakan waktu dalam menyelenggarakan RUPS melalui tatap muka. Perusahaan BUMN diperbolehkan mengadakan RUPS dengan bantuan alat elektronik seperti teleconference.

"Ikuti aturan. Perseroan itu diatur oleh undang-undang. Segala sesuatunya harus mengikuti undang-undang," kata Azam.

Hambatan inilah yang dihapus OJK dengan menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.04/2015 tentang "Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik".

Terkait penerbitan Surat Edaran OJK itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida menyebutkan, penerbitan SE tersebut dimaksudkan guna memberikan stimulus dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan karena adanya pengaruh dan tekanan dari luar terhadap pasar.

"Dengan penerbitan SE tersebut maka Emiten atau Perusahaan Publik dapat melakukan pembelian kembali sahamnya tanpa perlu memperoleh persetujuan RUPS," ujar Nurhaida.

Dia menjelaskan, aturan tersebut bisa dilakukan dengan ketentuan, total pembelian kembali saham paling banyak 20% dari modal disetor (termasuk treasury stocks), dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.

BUMN KERAHKAN DANA - Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, perusahaan BUMN siap melakukan buyback saham senilai Rp10 triliun. Untuk menyerap kembali saham senilai itu, kata Rini, pihaknya sudah menyiapkan berbagai strategi pendanaan.

BUMN, kata Rini, akan mengerahkan berbagai pendanaan. Tak hanya induk BUMN saja, tapi dana pensiun hingga asuransi pelat merah juga dikerahkan untuk masuk ke pasar saham supaya membantu pemulihan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

"Kita sedang bicarakan juga siapa dulu yang akan masuk. Baiknya siapa dulu. Kita pada dasarnya perusahaan-perusahaan itu melakukan analisa. Pada saat yang sama dari bank, dana pensiun, asuransi, mereka juga sedang melihat. Kita koordinasikan," ujar Rini di Jakarta, Kamis (27/8).

Menurut Rini, masing-masing BUMN juga sedang melakukan kajia untuk buyback saham. Analisa harga pun digabung dengan waktu yang tepat untuk membeli saham. "Jangan lupa ya, jangan salah mereka emiten dan BUMN menganalisa sendiri juga dan melihat harga BUMN-BUMN sangat efektif. Dari segi rasio, potensi ke depan," jelasnya.

Meski demikian, pihak Kementerian BUMN membantah akan menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk melakukan buback saham tersebut. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, Jasa Survei, dan Jasa Lain BUMN Gatot Tri Hargo memastikan, dana buyback bukan dari PMN.

"Nggak ada sama sekali PMN, dari free cash flow masing-masing BUMN saja. Saya nggak tahu detilnya tapi signifikan, seperti yang disebutkan Bu Rini kan in total Rp10 triliun," jelas dia

Pihak Kementerian BUMN juga menegaskan, tidak semua BUMN akan melakukan buyback saham. Alasannya, dalam beberapa hari belakangan, Indeks Harga Saham Gabungan sudah kembali ke harga sangat wajar. "Belum sempat kita lakukan karena harga sahamnya sudah menguat," kata Rini Soemarno.

Rencana pemerintah melakukan buyback saham BUMN ini memang sempat membuat kinerja saham-saham perusahaan BUMN menguat di bursa. Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Budi Gunadi Sadikin menilai pelemahan saham saat ini hanya bersifat sementara dan hal itu cenderung dipengaruhi oleh isu emosional investor dibandingkan situasi fundamental ekonomi.

Dia menilai penyampaian informasi positif kepada publik seperti indikator makro saat ini lebih diperlukan. Misalnya current account defisit (CAD), inflasi menurun dan neraca perdagangan. Namun indikator makro tersebut tidak disampaikan kepada publik, sehingga kondisi pasar modal menjadi terkoreksi lebih dalam daripada harga teoritisnya. "Itu ada isu emosional di sana, masalah emosional itu tidak perlu ditanggapi," kata Budi.

IHSG MELEMAH LAGI - Rencana buyback saham beberapa perusahaan termasuk BUMN ini memang diharapkan benar-benar bisa dilaksanakan. Pasalnya, saat ini, pasar juga masih gonjang-ganjing lantaran masih terpicu berbagai sentimen negatif.

Hari ini, Rabu (2/9) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 11 poin akibat tekanan jual investor asing. Dana asing sekitar Rp550 miliar mengalir keluar lantai bursa.

Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah di posisi Rp14.125 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp14.090 per dolar AS.

Mengawali perdagangan pagi tadi, IHSG turun 44,649 poin (1,01%) ke level 4.367,810. Indeks turun cukup dalam pagi tadi setelah dapat sentimen negatif dari Wall Street.

Setelah mencapai titik terendahnya hari ini di 4.350,483 IHSG mulai menanjak secara perlahan. Aksi jual investor asing menghambat penguatan IHSG. Pada penutupan perdagangan Sesi I, IHSG naik tipis 1,778 poin (0,04%) ke level 4.414,237 mengekor penguatan bursa-bursa Asia. Investor domestik berburu saham-saham murah.

Koreksi terdalam dialami saham-saham konsumer dan perbankan. Saham-saham di sektor ini dilepas oleh investor asing. Saham-saham lapis dua yang rata-rata menguat.

Mengakhiri perdagangan, Rabu (2/9), IHSG ditutup berkurang 11,166 poin (0,25%) ke level 4.401,293. Sementara Indeks LQ45 ditutup mundur 2,872 poin (0,38%) ke level 746,105. (dtc)

BACA JUGA: