JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan penggabungan bank syariah milik anak usaha empat Bank BUMN, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah, BRI Syariah dan unit usaha BTN. Langkah penggabungan tersebut dilakukan untuk memperkuat bank syariah di Indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama menjelaskan, latar belakang rencana penggabungan bank syariah BUMN ini adalah karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam yang merupakan pasar potensial produk ekonomi syariah termasuk perbankan. Kemudian, Kementerian BUMN juga melihat pertumbuhan bank syariah masih sangat kecil hanya sebesar 4 persen, jika dibandingkan dengan bank konvensional.

Karena itu, Teddy mengungkapkan, saat ini Kementerian BUMN bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk tim untuk mengkaji pembentukan bank syariah BUMN tersebut. Tim itu bakal mengkaji apakah apakah penggabungan anak usaha tersebut menjadi satu perusahaan atau tetap membiarkan seperti saat ini. "Tim sudah dibentuk, sekarang tim baru melakukan pengkajian," kata Teddy di Kementerian BUMN, Selasa (17/2).

Terhadap rencana tersebut, pengamat perbankan Deni Daruri mengatakan rencana penggabungan bank syariah memang memiliki tujuan yang sangat bagus, yaitu memperkuat sistem permodalan bagi perbankan. "Namun sebelum realisasi penggabungan bank syariah tersebut, alangkah baiknya pemerintah bersama dengan Bank Indonesia membentuk Arsitektur Perbankan Indonesia (API)," kata Deni.

Dia menambahkan dulunya Bank Indonesia sudah merancang API, tetapi dalam perjalanannya API tidak berjalan dengan mulus. Deni menjelaskan fungsi pembentukan API adalah untuk memetakan karakteristik perbankan agar dalam melakukan merger atau akusisi, pemerintah tidak salah langkah.

Dia mencontohkan seperti orang yang mendonorkan darah, jenis darah A. Secara otomatis orang yang menerima darah juga harus memiliki golongan darah A. "Kalau menerima golongan dari B, maka akan terjadi kontraksi dalam tubuh. Ya itu sama seperti perbankan, waktu penggabungan harus dilihat dengan perilaku dan sifatnya sama," kata Deni menjabarkan.

Dia menilai saat ini bank syariah masih memiliki modal yang sangat kecil, jika digabungkan tentunya akan memiliki modal yang sangat kuat. Apalagi Indonesia harus menghadapi pasar bebas ASEAN, dimana bank yang kuat harus memiliki permodalan yang kuat.

Maka dari itu, Deni meminta kepada pemerintah untuk tidak terlalu reaksioner dalam melakukan penggabungan bank syariah. Sebab reaksi cepat dari pemerintah belum tentu akan tepat di masa mendatang. Oleh karena itu, agar unsur penggabungan perbankan berjalan mulus, pemerintah harus membuat terlebih dahulu arsitektur perbankan Indonesia.

"Langkah Kementerian BUMN sih sudah betul. Tapi harus dibentuk dulu APInya mau kemana arah perbankan nasional," kata Deni.

BACA JUGA: