JAKARTA, GRESNEWS.COM - Asosiasi Tuna Long Line Indonesia (ATLI) menyatakan akhirnya menyadari pentingnya larangan transhipment bagi keberlangsungan sumber daya laut Indonesia. Para  pengusaha tuna ini sebelumnya menentang kebijakan Permen Nomor 57 Tahun 2014 tentang pelarangan transhipment. Namun setelah memperoleh penjelasan langsung dari Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti para peengusaha ikan tuna Indonesia melunak.

“Saya senang pemerintah memiliki keinginan mulia dengan tujuan menjaga keutuhan sumber daya laut Indonesia,” ujar Sekretaris Jendral ATLI Dwi Agus usai rapat bersama Menteri KKP, Jum’at (27/2).

Dwi mengungkapkan, selama ini Asosiasi Tuna Long Line sering melakukan alih muatan tuna segar ke Jepang. Namun setelah mendengar resiko dan kerawanan transhipment, pengusaha tuna mulai berbalik arah mendukung program pemerintah.

Pihak pengusaha tuna merasa perlu ada kehati-hatian dalam membuka transhipment karena hasil perikanan nasional akan semakin terancam. Selain itu, kerawanan transhipment juga disebabkan oleh batas wilayah Indonesia yang sangat berdekatan dengan sejumlah negara tetangga.

Pelarangan transhipment kian disambut positif pengusaha tuna karena telah meningkatkan jumlah ikan di Unit Pengelola Ikan (UPI). Pemberlakuan transhipment membuat cadangan ikan di Unit Pengelola Ikan (UPI) menjadi bertambah. Tentunya ini jadi kabar baik baik nelayan dan pengusaha perikanan,” kata Dwi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyesalkan praktik transhipment (alih muatan) yang masih marak terjadi di perairan Bitung, Sulawesi Utara.

“Kasus transhipment kerap terjadi di perairan Bitung, Sulawesi Utara dimana banyak ikan tuna milik Indonesia dibawa ke industri perikanan General Santos, Filipina,” ujar Susi di Gedung KKP, Rabu (25/2).

Pada masa awal pemberlakuan transhipment, Susi mengakui masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan sejumlah oknum meski pemerintah telah menggunakan syarat dan prosedur yang sangat ketat.

“Sebagian oknum dan pelaku perikanan pasti akan berpikir ulang dan menempuh berbagai cara untuk alih muat hasil tangkapan tanpa harus di daratkan di Pelabuhan Indonesia,” kata Susi.

BACA JUGA: