JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan kebijakan moratorium izin pertambangan. Hal itu mengingat banyaknya kasus izin pertambangan yang menabrak lahan hutan dan konservasi. Sehingga presiden menyatakan tidak ada lagi lahan yang bisa dikonsensi untuk pertambangan.

Menanggapi rencana itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menilai pemberlakuan moratorium izin tambang dapat memicu perusahaan tambang pelat merah meningkatkan kinerjanya di sektor hiliri. Pemberlakuan moratorium tersebut menurutnya tidak akan mengganggu kinerja perusahaan BUMN di sektor tambang. Apalagi pemerintah saat ini tengah berupaya menggenjot industri hilir agar bisa memberikan nilai tambah bagi komoditas tambang.

Menurut Rini, dengan kebijakan moratorium itu,  akan menjadi dorongan bagi perusahaan BUMN sektor tambang untuk memaksimalkan hasi produksi tambangnya. Dia mencontohkan seperti pengolahan bauksit menjadi great alumunium, tentunya nilai awalnya 10 kali lipat. Namun  ketika berubah menjadi alumunium menjadi 30 kali lipat.

"Ya tidak mengganggu. Kan memberikan nilai tambah," kata Rini, Jakarta, Rabu (20/4).

Namun pengamat energi dari Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean justru menilai penerapan moratorium tambang harus dikaji ulang. Pasalnya sektor tambang merupakan salah satu penyumbang terbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga seharusnya sektor tambang didorong untuk bertumbuh.

Ferdinand juga menilai pendapat Menteri BUMN Rini Soemarno sangatlah tidak tepat, karena moratorium bukanlah jalan untuk memperbaiki sektor tambang. Apalagi sektor tambang memberikan sumbangan terbesar bagi APBN, sehingga pemerintah tidak layak memberlakukan moratorium. Menurutnya sektor tambang justru harus ditata dengan memperbaiki regulasinya.

Menurutnya pernyataan Rini bahwa moratorium dapat meningkatkan sektor hilir sangatlah tidak jelas,  karena sektor hilir pertambangan saat ini masih dalam kondisi yang kacau dan sektor hulu pun juga tidak jelas. Banyak sektor tambang yang sudah tutup karena tidak memiliki pengolahan.

Sedangkan sektor hilir juga tidak dalam kondisi yang baik karena untuk mengekspor pun perusahaan tambang mengalami kesulitan akibat tidak punya pabrik pengolahan dan harga ekspor komoditas yang mengalami penurunan.

"Ya itu pendapat yang kurang tepat. Moratorium bukan jalan untuk memperbaiki sektor tambang yang kacau sepanjang regulasi yang berantakan dan tidak diperbaiki," kata Ferdinand kepada gresnews.com.

Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menyiapkan moratorium untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang setelah pemerintah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru di lahan gambut mulai 13 Mei 2015. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.

Khusus moratorium tambang, pemerintah beralasan dilakukannya moratorium untuk memberikan keadilan kepada pengusaha tambang yang sudah membangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat. Jika tetap dibiarkan tanpa ada moratorium maka yang tidak membangun pabrik pengolahan dan pemurnian akan tetap melakukan ekspor.


INVESTASI TAMBANG LESU - Sementara itu Menteri Energi Sumber Daya Mineral yang merupakan penanggung jawab sektor pertambangan dan energi, mengatakan telah siap mengikuti arahan Presiden. Dia mengakui kebijakan tentang moratorium soal izin tambang ini belum mereka bahas secara detail. Namun bila bicara dari sisi lingkungan diakuinya memang ada banyak kasus kasus lingkungan yang tidak di-recovery dengan baik.

Sudirman juga melihat penerapan moratorium saat sekarang ini dinilai merupakan waktu yang tepat dan memungkinkan. Apalagi saat ini komoditi tambang sedang tertekan. "Moratorium ini sejalan dengan apa yang saat ini sedang kita bangun yakni percepatan hilirisasi produk-produk pertambangan dan konsolidasi,” ujar Sudirman di PLN pekan lalu.

Menurutnya adanya moratorium tersebut akan mempermudah atau memperkuat upaya konsolidasi tambang, sebab  sebaiknya industri tambang diisi oleh pelaku-pelaku yang serius  dan peduli pada lingkungan sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti sebelumnya. Apalagi menurut dia minat investor untuk membuka tambang baru juga tidak terlalu besar.

 

BACA JUGA: