JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti meminta Gubernur dan Bupati untuk memverifikasi ulang berat kapasitas angkut kapal tangkap. Verifikasi itu akan menjadi data bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sehingga mereka dapat membuat peraturan dengan tepat, mengurangi pemalsuan dokumen kapasitas angkut dan mengalokasikan subsidi BBM solar secara tepat.

"Ketidaktepatan pengukuran kapasitas angkut ini membuat KKP tak bisa membuat peraturan tepat terhadap zona tangkap," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Ruang Rapat Komisi IV, Senayan, Senin (26/1).

Mark down kapasitas angkut kapal dengan dokumen palsu perizinan kapal merupakan modus pemilik kapal menghindari setoran negara. Kapasitas angkut kapal besar yang biasanya di atas 100 Gross Ton (GT) dikecilkan hingga di bawah 30 GT dalam dokumen Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Mark down dilakukan agar pemilik kapal terhindar dari kewajiban menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PBNP) perikanan ke KKP. Selama ini, PNBP perikanan dikenakan pada kapal yang memiliki kapasitas di atas 30 GT.  "Negara banyak kehilangan PNBP karena banyak kapal yang di-markdown," katanya.

Ia mencontohkan, di daerah Belawan, Medan misalnya, dari seribu kapal tangkap, 300 diantaranya terbukti melakukan mark down dari 100 GT menjadi di bawah 30 GT. Selanjutnya di daerah Tegal KKP menemukan 10 kapal yang di-mark down suratnya hingga berada di bawah 30 GT. "Pemalsuan dokumen ini membuat KKP tidak bisa membuat regulasi yang tepat," katanya.

Ia memerintahkan pengukuran ulang terhadap semua kapal tangkap ikan harus dilakukan dengan teliti dan tepat. Sebab, kesalahan pengukuran juga menyebabkan kesalahan alokasi subsidi BBM solar yang  selama ini diberikan hanya pada kapal di bawah 30 GT.

Tahun 2015 KKP mengalokasikan solar subsidi sebanyak 900 ribu kilo liter atau turun dibandingkan tahun 2014 sebesar 2,1 juta kilo liter. Ia tidak menginginkan subsidi solar yang makin menurun di tahun ini diselewengkan pada pihak yang tidak tepat. "Saya yakin dari semua kapal di pelabuhan, 50-70 persen-nya di-mark down. Ini amat merugikan negara," katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV Edi Prabowo menginginkan rencana kerja dan langkah antisipasi yang dipaparkan KKP  dapat  dilakukan dengan serius. "Kami berharap industri perikanan Indonesia bisa memberi manfaat sebesar-besarnya kepada nelayan dan benar-benar menjadikan laut sebagai poros maritim dunia," katanya.

BACA JUGA: