JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah berencana menurunkan harga gas bumi di Indonesia hingga 30 persen. Sebab selama ini harga gas Indonesia dinilai tidak kompetitif jika dibandingkan harga gas untuk industri di berbagai negara. Penurunan harga gas itu nantinya diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi industri di Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengatakan, akibat tidak kompetitif harga gas di dalam negeri, mengakibatkan Industri dalam negeri menjadi kurang dapat bersaing dengan negara-negara lain.  "Saat ini tata kelola gas masih terus kita benahi secara bertahap agar lebih kondusif terhadap Industri. Maka kita akan mendorong agar harga gas bisa berkurang  sampai 30 persen," kata Sudirman Said, usai Rapat Pimpinan Kementerian ESDM, di Kantornya, Senin (301/11).

Menurutnya, penurunan harga gas akan memacu pertumbuhan sektor hilir yang ada saat ini, dan membuat investasi baru  datang. Bahkan  bukan saja  di hilir tetapi secara langsung juga menggairahkan investasi di sektor hulu migas.

Upaya penurunan gas ini, akan dilakukan pemerintah dengan berbagai cara. Dari bagian hulu penurunan itu dengan mengurangi goverment take. Sedang disisi mindstream serta distribusi, penurunan  harga akan dilakukan  dengan menerapkan regulated margin. Agar biaya transmisi atau distribusi bisa dilakukan secara fair. Selain itu juga akan dilakukan  pembentukan Badan Penyangga Gas Nasional yang akan menjamin penyediaan dan menentukan harga gas. "Tentunya melalui sistem yang sederhana," jelasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM sangat mengapresiasi gagasan integrasi bisnis antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Kebijakan itu menurutnya  akan berdampak besar pada efisiensi bisnis gas.

"Investasi dan infrastruktur akan lebih efisien. Juga open akses sistem segera dapat diberlakukan. Tentu saja perlu didahului dengan kajian komprehensif tetapi kalau kita berorientasi pada dampak makro, saya yakin kita bisa menemukan solusi," pungkasnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Wiratmaja Puja mengatakan, saat ini pihak Kementerian ESDM akan merevisi Permen  Nomor 37 Tahun 2015 terkait tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan dan harga gas bumi akan ditetapkan menjadi enam fokus dari yang hanya tiga fokus.

"Dulu prioritasnya hanya lifting , pupuk , listrik dan BBM, saat ini akan jadi enam prioritas," kata Wiratmaja di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (25/11)lalu.

Menurut Wiratman, fokus yang pertama yaitu, revisi Permen Nomor 37 Tahun 2015 , adalah menentukan prioritas tambahan bagi alokasi rumah tangga dan transportasi. Karena pengalokasian gas untuk rumah tangga dan transportasi memang masih tergolong kecil. Padahal alokasi tersebut  berdampak langsung pada masyarakat.

"Harga gas untuk transportasi cuma 40 persen kurang dari harga BBM. Bahkan gas separuh kurang dari elpiji. Maka kita akan tambahkan prioritas industri yang berbahan baku gas  bumi. Jadi akan membuka lapangan kerja dan nilai tambah," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi ESDM, mengungkapkan , Bahwa Permen ESDM No. 37 tahun 2015, menegaskan alokasi gas untuk trader hanya dapat diberikan kepada BUMN, BUMD dan Badan Usaha yang memiliki fasilitas dan hanya boleh dijual ke pengguna akhir. Dengan demikian trader gas berlapis-lapis yang membuat margin relatif tinggi dapat dihilangkan," ujar Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, Wiratmadja.

KAJIAN PENURUNAN HARGA GAS - Penurunan harga gas ini sejatinya telah dikaji oleh Kementerian Perindustrian sejak April lalu. Kementerian Perindustrian berkeyakinan penurunan harga gas bumi sebagai bahan baku pasokan industri akan meningkatkan nilai tambah industri di Indonesia. Dengan penurunan itu Indonesia bakal mengalami kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 289,7 triliun.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin, Harjanto, kala itu menyatakan penurunan ini akan meningkatkan  pendapatan domestik bruto (PDB) juga akan terjadi kenaikan penerimaan pajak.  

Dalam kajian mereka, terdapat sejumlah skenario penurunan harga gas bagi bahan baku industri masing-masing dengan keuntungan dan kerugiannya. Skenario dengan nilai terkecil adalah penurunan gas bumi sebesar US$ 1.05 per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU), atau sebesar 10 persen,  sehingga harga gas menjadi US$ 9,5 per MMBTU. Dengan penurunan sebesar ini, Kemenperin memperkirakan negara memang akan mengalami kekurangan penerimaan sebesar Rp 8,15 triliun. Namun total benefit yang masuk ke perhitungan PDB bisa mencapai Rp 72,4 triliun.

Sedangkan skenario penurunan harga bahan baku gas bumi terbesar adalah sebesar US$ 4,20 per MMBTU, atau sebesar 40 persen sehingga harga gas bisa menjadi US$ 6,3 per MMBTU. Menurut Kemenperin hal itu berpotensi mengurangi penerimaan negara sebesar Rp 32,6 triliun. Namun bisa berdampak pada total PDB Indonesia sebesar Rp 289,7 triliun.

Harjanto kala itu mengungkapkan telah menyampaikan skenario itu Sofyan Jalil saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Jalil. Skenario itu tinggal menunggu keputusan. Dengan adanya usulan ini, ia pun ingin menepis anggapan bahwa gas bumi hanya berfungsi sebagai barang komoditas yang diperjualbelikan semata.

"Jika pemerintah melihat gas bumi sebagai komoditas, maka pendapatan yang diterima hanya di awal saja. Akibat pola pikir tersebut, harga beli gas bagi industri juga menjadi mahal sehingga melemahkan daya saing industri kita di pasar global," katanya.

DESAKAN MASYARAKAT INDUSTRI - Penurunan harga gas juga telah lama dikehendaki oleh pengguna gas untuk industri. Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun bahkan meminta harga diturunkan hingga sebesar 20 persen. Ia merekomendasikan agar harga gas bumi dipatok di angka US$ 6,43 hingga 7,43 per MMBTU.

Sementara para Pengusaha juga meminta harga gas industri diturunkan karena harga gas di Indonesia terlalu tinggi dibanding negara-negara ASEAN. Harga gas industri yang tinggi itu dinilai mengancam daya saing industri nasional dengan negara lain.

Atas sejumlah desakan itu pemerintah pun belakangan mulai merencanakan penurunan harga gas hingga 30 persen. (Agus Irawan)








BACA JUGA: