JAKARTA, GRESNEWS.COM  - Komisi VI DPR RI memperingatkan seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam melakukan aksi korporasi buyback saham. Aturan tersebut diantaranya untuk tetap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum melakukan buyback saham.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu dan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami fluktuatif, perusahaan BUMN memang diharapkan melakukan buyback sahamnya di pasar modal. Namun upaya buyback saham harus mengikuti prosedur yang berlaku yaitu  melalui RUPS. "Jangan sampai aksi korporasi tanpa dilandasi hukum,  sehingga sulit dipertanggungjawabkan," katanya.

Sebab, Azam menuturkan, seluruh perusahaan BUMN diatur oleh undang-undang. Undang-undang tersebut memayungi seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Namun ia mengusulkan,  jika dirasa memakan waktu dalam menyelenggarakan RUPS melalui tatap muka. Perusahaan BUMN diperbolehkan mengadakan RUPS dengan bantuan alat elektronik seperti teleconference.

"Ikuti aturan. Perseroan itu diatur oleh undang-undang. Segala sesuatunya harus mengikuti undang-undang," kata Azam kepada gresnews.com, Jakarta, Selasa (1/9).

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Budi Gunadi Sadikin menilai  pelemahan saham saat ini hanya bersifat sementara dan hal itu cenderung dipengaruhi oleh isu emosional investor dibandingkan situasi fundamental ekonomi.  Meski IHSG mengalami fluktuatif, dia mengaku tidak khawatir sebab investor asing yang mendominasi saham Bank Mandiri jumlahnya sedikit.

Dia menilai penyampaian informasi positif kepada publik seperti indikator makro saat ini lebih diperlukan. Misalnya current account defisit (CAD), inflasi menurun dan neraca perdagangan. Namun indikator makro tersebut tidak disampaikan kepada publik, sehingga kondisi pasar modal menjadi terkoreksi lebih dalam daripada harga teoritisnya.

"Itu ada isu emosional di sana, masalah emosional itu tidak perlu ditanggapi," kata Budi.

Sementara Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) M.Choliq sebelumnya mengatakan perusahaannya belum merencanakan melakukan aksi korporasi buyback. Choliq mengaku akan melakukan buyback bila harga saham Waskita Karya turun di bawah Rp1450. Bila saham turun, perusahaan akan berkoordinasi dengan pemegang saham yaitu Kementerian BUMN.

Sementara itu berdasarkan pengamatan gresnews.com, saham Waskita Karya  sepuluh hari terakhir mengalami penurunan. Hari ini perdagangan saham Waskita ditutup melemah 1.565 dari harga pembukaan 1.600 perlembar.

TAK SEMUA PERUSAHAAN BUMN BUYBACK - Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyarankan kepada sejumlah perusahaan BUMN untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham mereka. Hal itu dilakukan menyusul terus terpuruknya Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) dampak melemahnya perekonomian. Pembelian saham itu diarahkan untuk diberikan kepada para karyawan.    

Namun  Rini Soemarno mengaku perusahaan BUMN tidak semuanya melakukan buyback saham karena belakangan hari ini IHSG dinilai sudah kembali ke harga yang sangat wajar. Kendati demikian perusahaan asuransi dan dana pensiun telah membeli saham-saham di perusahaan BUMN ketika harga saham mengalami penurunan beberapa waktu yang lalu.

Dia menambahkan saat harga saham BUMN turun beberapa waktu lalu, seluruh perusahaan BUMN memang berencana untuk melakukan buyback saham. Hal itu pun didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memperlonggar kebijakan untuk mengizinkan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Belum sempat kita lakukan karena harga sahamnya sudah menguat," kata Rini.

Menanggapi hal itu, pengamat pasar modal David Cornelis sebelumnya menilai saat-saat di mana harga saham turun dinilai sebagai waktu yang tepat untuk melakukan aksi buyback.Hal itu  selama ada dana yang dicadangkan dan besarnya cukup serta sesuai kebijakan-kebijakan terkait. Menurutnya pembelian bisa dilakukan saat harga saham perusahaan BUMN turun lebih dari 35 persen, "Normalnya perusahaan sudah mulai melakukan pembelian saham," katanya.

Ia mengatakan perusahaan yang melakukan aksi korporasi buyback itu, menunjukkan kas yang kuat dan sehat. Sehingga bisa melakukan buyback saat kondisi IHSG turun selama 3 hari berturut-turut dengan penurunan lebih dari 15 persen.

PT BUKIT ASAM RENCANAKAN BUYBACK - Salah satu perusahaan BUMN yang dikabarkan akan melakukan  buyback adalah PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk (PTBA). Mereka  berencana membeli kembali (buyback) saham maksimal Rp 650 miliar. Pembelian kembali saham itu direncanakan dimulai besok.

Dari data prospektus PTBA, Selasa (1/9), disebutkan dana tersebut akan dialokasikan untuk pembelian 101.333.363 lembar saham Perseroan Seri B atau setara 4,4% dari total modal ditempatkan dan disetor.

Buyback akan mulai dijalankan pada perdagangan Rabu 2 September 2015 dan berakhir pada 1 Desember 2015. Salah satu alasan dilakukannya buyback adalah harga saham perusahaan yang sudah jatuh akibat koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan lalu.

Sepanjang 2015, saham PTBA sudah turun hingga 51,92% ke level Rp 5.950 per 28 Agustus 2015. Padahal awal tahun ini harga saham PTBA masih Rp 12.375. Penurunan harga saham itu tidak mencerminkan kinerja Perseroan. Untuk itu BUMN tambang itu telah menyiapkan dana dari arus kas yang hingga 30 Juni 2015 tercatat Rp 687,6 miliar.

Beli kembali saham akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penawaran yang terjadi sebelumnya. Dalam hal ini PT Danareksa Sekuritas telah ditunjuk untuk melakukan aksi buyback saham.
 

BACA JUGA: