JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya buka suara terkait terpilihnya Imas Aan Ubudiyah sebagai Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Kementerian BUMN mengakui telah  menunjuk Imas, Wakil Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai Komisaris di perusahaan BUMN.

Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Hamra Samal menuturkan seluruh komisaris yang ditempatkan di perusahaan BUMN merupakan kewenangan Kementerian BUMN. Terkait pemilihan komisaris independen, Kementerian BUMN sudah memiliki beberapa syarat diantaranya tidak ada keterkaitan dengan pemegang saham dan tidak ada keterkaitan dengan direksi dan komisaris lainnya.

Menurutnya, syarat-syarat umum tersebut agar seorang komisaris bertindak independen dan tidak memiliki ikatan dengan siapapun dalam perusahaan. Dia mengatakan jika Komisaris diambil dari kalangan partai politik maka diharuskan keluar dari partai tersebut dengan menyertakan surat keputusan dari partai politik yang menandakan pihak terkait sudah tidak ada hubungan dengan partai.

"Ya memang komisaris dari Kementerian BUMN yang pilih," kata Hamra kepada Gresnews.com, Jakarta, Kamis (23/4).

Dia menjelaskan secara garis besar fungsi dari komisaris BUMN diantaranya melakukan pengawasan, memberikan nasehat kepada direksi, memberikan persetujuan jika menyangkut perbuatan hukum yang dilakukan perusahaan dan memberikan persetujuan terkait agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Menurutnya meskipun kebijakan komisaris dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan, namun direksi bisa mengambil sikap berbeda atau tidak setuju jika kebijakan dari komisaris akan memberikan dampak jangka panjang bagi perusahaan.

Misalnya, dia mencontohkan jika komisaris memberikan masukan yang diduga ada kepentingan partai politik. Maka direksi BUMN bisa mengambil sikap untuk menolak masukan dari komisaris tersebut. Lagipula, komisaris dalam pengambilan kebijakan atau masukan tidak berlaku suara individu tetapi harus dilakukan secara kolektif.

Sementara itu, pengamat politik Adnan Anwar menilai pemerintahan Jokowi telah melanggar janji-janjinya pada saat kampanye yaitu tidak ada bagi-bagi kekuasaan atau koalisi tanpa syarat. Namun pada pelaksanaannya akibat kursi menteri tidak terlalu banyak, maka PDIP sebagai kendaraan politik dan tim sukses Jokowi pun meminta kompensasi.  Akhirnya Jokowi pun menyasarkan kepada perusahaan BUMN dengan jabatan Komisaris. Apalagi posisi komisaris di perbankan BUMN yang memiliki kinerja keuangan memuaskan.

Adnan menilai dengan adanya penempatan orang-orang partai di dalam perusahaan BUMN, disinyalir perusahaan BUMN akan menjadi ´sapi perah´ partai. Artinya, kader partai yang masuk ke perusahaan BUMN cenderung mencari logistik untuk kebutuhan partai politik. Dia menambahkan kondisi tersebut merupakan rahasia umum yang diketahui oleh masyarakat, berbeda jika orang profesional yang menempati posisi Komisaris atau Direksi di perusahan BUMN karena tidak terlihat kepentingannya.

Apalagi saat ini, dia menambahkan seluruh partai harus berhadapan dengan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada). Menurutnya dengan adanya Pilkada, seluruh partai membutuhkan logistik yang kuat untuk memenangkan proses pilkada. "Saya khawatir BUMN menjadi sapi perah. Selama ini praktek-praktek tersebut sering terjadi," kata Adnan.

Selain Imas, banyak politisi dari partai sekondan maupun barisan relawan Presiden Joko Widodo yang ditempatkan sebagai komisaris BUMN. Misalnya politisi dari  Dewan Pakar Partai Nasdem Pamela Johanna menjadi komisaris independen di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Ada pula mantan koordinator relawan media sosial Jokowi-JK Sony Subrata didapuk sebagai komisaris independen PT Semen Indonesia.

Orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga kebagian jatah komisaris independen.  Imam Sugema, anggota Dewan Ahli Megawati Institute, ditunjuk menjadi komisaris utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dari barisan partai juga ada Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy yakni Emron Pangkapi yang menjadi komisaris independen PT Timah.

BACA JUGA: