JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah Indonesia dipastikan akan memperkuat sektor perbankan nasional melalui kerangka kerjasama ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). ABIF merupakan inisiatif bersama yang didirikan oleh negara-negara anggota ASEAN dengan maksud memperkuat postur perbankan kawasan. Berdasarkan keterangan OJK, prioritas ABIF khusus diperuntukan kepada Qualified ASEAN Banks (QAB) dimana bank-bank ASEAN yang nantinya dilibatkan akan diseleksi sesuai persyaratan yang berlaku.

Ketentuan yang dimaksud antara lain, bank-bank yang terdaftar sebagai kandidat ABIF wajib memiliki kekuatan di bidang permodalan, berdaya tahan tinggi dan dikelola dengan baik, serta memenuhi ketentuan sesuai standar internasional yang berlaku. Dengan demikian, bank-bank tersebut diharapkan dapat meningkatkan sistem perdagangan dan investasi secara kompetitif di ASEAN.

"ABIF diyakini akan berperan sebagai panduan (guidlines) operasional yang cukup strategis dalam menjamin prinsip dan manajemen perbankan yang sehat dimana kebijakan ini lahir sebagai upaya mempercepat pencapaian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad di Gedung Soemitro OJK, Jakarta, Rabu (7/1).

Muliaman menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan BI siap memperkuat peran perbankan nasional di level Asia Tenggara. "Fokus pemerintah melalui kerjasama ini terletak pada perluasan akses pasar (market access) dan keleluasaan operasional (operational flexibility) untuk kegiatan perbankan masyarakat Indonesia di kawasan ASEAN," ujarnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menerangkan, Indonesia telah dipastikan akan terlibat dalam integrasi perbankan ASEAN. "Melalui mekanisme integrasi semacam ini justru kegiatan perbankan para pelaku bisnis di Indonesia akan semakin dipermudah baik secara operasional permodalan maupun kegiatan ekspansi perbankan lainnya," katanya.

BACA JUGA: