JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah akan benar-benar merealisasikan langkah pengetatan anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017. Langkah tersebut dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juni 2017.

Dengan Inpres tersebut pemerintah akan semakin mengetatkan pengeluaran dari sisi belanja barang Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp16 triliun dari rencana semula Rp237,098 triliun menjadi Rp221,098 triliun.

Keputusan itu akan memangkas anggaran belanja sejumlah Kementerian. Beberapa kementerian yang terkena penghematan besar (di atas Rp1 triliun), antara lain a. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari Rp 11,951 triliun menjadi Rp9,951 triliun; b. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari Rp13,435 triliun menjadi Rp11,526 triliun; c. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  (Kemenristekdikti) dari Rp10,942 triliun menjadi Rp9,462 triliun.

Dalam lampiran Inpres itu juga disebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) terkena penghematan 1,389 triliun, yaitu dari Rp15,790 triliun menjadi Rp14,401 triliun; Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Rp700 miliar, dari Rp2,897 triliun menjadi Rp2,197 triliun; Kementerian PUPR dari Rp20,232 triliun menjadi Rp19,715 triliun.

Sedang Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) dari Rp2,961 triliun menjadi Rp2,492 triliun; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari Rp4,877 triliun menjadi Rp4,525 triliun; Kementerian Sosial dari Rp3,078 triliun menjadi Rp2,830 triliun; dan Kementerian Ketenagakerjaan dari Rp1,888 triliun menjadi Rp1,652 triliun.

Sementara Kementerian ESDM terkena  penghematan Rp461,068 miliar; Kementerian Pertanian Rp437,473 miliar; Kementerian Keuangan Rp363,600 miliar; Kementerian Perindustrian Rp227,057 miliar; Kementerian Luar Negeri Rp249,400 miliar; Kementerian Pariwisata Rp272,555 miliar; Kementerian Desa, Transmigrasi, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rp268,600 miliar; dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Rp36,044 miliar.

Selain itu Kementerian Perdagangan terkena penghematan Rp 166,207 miliar; Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 167,639 miliar; Badan Keamanan Laut Rp 188,306 miliar;  Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Rp 204 miliar; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp 126,772 miliar; "Sedang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami pemangkasan sebesar Rp 100,010 miliar," tulis situs setkab.go.id.

Langkah penghematan ini sebenarnya telah dirancang pemerintah Jokowi pada perencanaan anggaran APBN 2016. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyisiran sektor mana saja yang bisa dilakukan penghematan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas saat itu  Sofyan Djalil mengatakan, penghematan dilakukan dengan melihat skala prioritas dari masing-masing sektor.

"Efisiensi anggaran itu dilakukan dalam beberapa dimensi. Dimensi pertama harus mengutamakan manfaat. Oleh karena itu harus menjadi ukuran yang paling penting. Efisiensi kedua bagaimana kita lihat prioritas. Jadi kita lihat kalau manfaatnya besar tapi prioritasnya kurang itu kita utamakan yang manfaat tinggi dan realitas tinggi," ujarnya kala itu.

Selain  langkah  itu, pemerintah juga melakukan menyederhanakan nomenklatur kementerian/lembaga (K/L) hingga ke tingkat pemerintah daerah (Pemda). Sebagai contoh Provinsi DIY memangkas
 3.000 program menjadi hanya 900 program. "Dengan mengecilnya jumlah program tersebut, maka Pemda DIY hanya tinggal fokus ke program-program yang dianggap menjadi prioritas dan berdampak besar bagi masyarakat," tambahnya.prioritas," tutur dia.

Sementara rencana yang akan diterapkan di tingkat pemerintah pusat. Salah satunya dengan memotong anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seminar. Sebab kegiatan-kegiatan tersebut ‎dianggap tidak terlalu membawa dampak besar sehingga perlu dikurangi.


TEKANKAN BELANJA MODAL - Keputusan untuk mengambil langkah penghematan itu telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna membahas Pagu Indikatif RAPBN 2018, 4 April lalu.

Saat membuka Sidang Kabinet yang membahas Pagu Indikatif RAPBN 2018 presiden presiden menekankan efisiensi dan efektivitas anggaran kementerian dan lembaga negara tersebut.

Presiden meminta lembaga negara dan kementerian untuk mengurangi kegiatan rutin dan mengarahkan anggaran yang ada untuk kegiatan modal. "Rutinitas yang sudah bertahun-tahun terjadi itu tolong lagi cek kembali. Saya kira banyak sekali biaya yang bisa dipotong, banyak sekali biaya yang bisa dihemat dan itu bisa dilarikan ke belanja modal. Lihatlah lagi yang 2017, maupun nanti yang 2018," ujar Jokowi saat itu.

Presiden menyebut pemerintah untuk tahun ini menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2018 mencapai 5,6 persen.  Untuk itu selain efisiensi belanja negara untuk meningkatkan pertumbuhan, pemerintah juga perlu memfokuskan peningkatan total ekspor dan investasi.

Jokowi menyadari dalam meningkatkan ekspor menghadapi kendala akibat pasar global yang melambat. Untuk itu ia  meminta pemerintah memanfaatkan pasar nontradisional.

"Itu tolong betul-betul dikirim rombongan misi dagang untuk melihat opportunity, peluang-peluang yang ada di negara-negara itu terutama yang penduduknya di atas 60, di atas 80 (juta orang)," ujarnya.

Jokowi juga meminta investasi ke Indonesia untuk terus digenjot. Pasalnya menurut dia peluang Indonesia masih sangat besar dan banyak peminat investasi ke Indonesia, hanya saja masih terhambat regulasi yang berbelit.

"Yang berminat banyak, yang mau diinvestasi juga banyak. Tapi penyakitnya di kita sendiri, di masalah regulasi, masalah aturan yang masih keluar dari kementerian, dari dirjen," papar Jokowi.

Terkait pelaksanaan anggaran, Presiden meminta belanja negara yang akan mencapai di atas Rp2.200 triliun lebih diarahkan kepada belanja modal untuk target-target pembangunan. "Terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan menurunkan angka kemiskinan menjadi single digit." tegasnya.

BACA JUGA: