JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan impor garam sebesar 75 ribu ton, dari Australia melalui PT Garam, BUMN produsen garam untuk mengatasi kelangkaan garam dalam negeri. Garam impor didatangkan sebelum 10 Agustus 2017. Australia dipilih karena lokasinya yang dekat dengan Indonesia, sehingga pengiriman tak makan waktu lama. Senin (31/7), garam-garam impor tersebut sudah mulai memasuki pasar dalam negeri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, garam impor tersebut masuk secara bertahap dan akan sampai dalam sepekan ini. "Ini proses sedang berjalan impornya. Dalam minggu ini impor sudah mulai masuk," ujar Enggar, sapaan akrabnya, di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (31/7).

Menurut Enggar, impor garam lewat PT Garam sudah disepakati dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. "Setiap peraturan yang membagi-bagi seperti ini, maka ada potensi terjadi dispute. Saya dan Ibu Menteri KP bersama-sama kita kan melaporkan. Jadi hari jumat lalu saya undang Bareskrim, Dirjen KKP dan Dirjen Daglu yang menyatakan bahwa kami siap rekomendasi untuk impor garam konsumsi kepada PT Garam sebesar 75 ribu ton," kata Susi.

Enggar mengatakan, kebijakan membuka impor garam tersebut sudah dibicarakan jauh-jauh hari dan dibicarakan di tingkat rapat koordinasi antar menteri. Kemendag sendiri bisa menerbitkan izin impor garam kepada PT Garam (Persero) selaku BUMN untuk mencukupi kebutuhan garam nasional. Hal ini setelah dilakukan penyesuaian Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam.

Sementara aturan garam impor juga diatur dalam UU 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. "Sebelum saya pergi ke Afrika, di bawah koordinasi Pak Menko saya sudah mengirim surat kepada Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan, yang menyampaikan bahwa ini ada UU, untuk itu saya minta rekomendasi," terang Enggar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kelangkaan garam terjadi karena produksi garam lokal yang kurang. Ini terjadi karena panen garam terganggu karena curah hujan tinggi di daerah-daerah penghasil garam, padahal sekarang memasuki musim kemarau. "Kelangkaan garam itu kan karena panen tidak baik. Itu saja," katanya singkat saat ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (31/7).

Buntut dari kelangkaan ini, harga garam melonjak. Contohnya di Jepara bahkan harga garam rakyat mencapai Rp3.500 per kilogram dari harga sebelumnya yang hanya Rp500 per kilogram. Namun, menurut Susi, kenaikan harga garam justru bagus untuk petani. "Kalau harga naik, untuk petani garam bagus, itu kerja kita. Berarti baik toh," tutur Susi.

Soal impor garam, bagi Indonesia memang bukan barang baru. Indonesia sudah sejak lama impor garam. Dalam sebulan, garam impor yang masuk ke Tanah Air bisa mencapai 100 ribu-300 ribu ton yang didatangkan dari Australia, India, China, hingga Jerman. Pada November 2013 tercatat Indonesia mengimpor garam sebesar 217 ribu ton. Akumulasi 11 bulan pada tahun tersebut, impor mencapai 1,8 juta ton dengan nilai US$85,6 juta.

Kemudian pada Januari 2014 pemerintah juga mengimpor garam mencapai 278 ribu ton, Februari mencapai 218.131 ton dan Maret 123.876. Pada 2015, garam juga diimpor. Tercatat pada Februari 2015, garam impor yang masuk 101.622 ton. Kemudian Oktober 2015, volume garam impor mencapai 143.071 ton. Keseluruhan tahun, impor garam mencapai 2,1 juta ton.

Selanjutnya Maret 2016, impor garam adalah 276.299 ton dan April mencapai 95.263 ton. Mei 2016 impor garam berlanjut dengan volume 152.366 ton dan Juni sebesar 179.195 ton. Pada April 2017, impor garam tercatat mencapai 319,9 ribu ton atau tumbuh 52,2% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 210,1 ribu ton.

Garam impor yang masuk ke Indonesia pada periode itu, paling banyak berasal dari Australia dengan volume 213,5 ribu ton yang nilainya US$ 7,95 juta. Disusul oleh India dengan 106,2 ribu yang nilainya US$2,41 juta. Adapula yang berasal dari Selandia Baru sebanyak 100,5 ton dengan nilai US$46,8 ribu, selanjutnya Jerman yang sebesar 66 ton dengan nilai US$28,7 ribu, serta Thailand yang sebesar 4,6 ton senilai US$3,8 ribu.

PANEN GAGAL - Sebelumnya, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menyebutkan pemerintah terlambat membuka keran impor. Kebutuhan garam diperkirakan 4,1 juta ton per tahun. Namun, produksi lokal hanya bisa memenuhi antara 1,7-1,8 juta ton per tahun.

Di berbagai daerah, petani garam memang banyak mengalami gagal panen karena di daerah-daerah sentra produksi garam justru mengalami curah hujan yang tinggi, padahal seharusnya sekarang masuk musim kemarau. Daerah-daerah penghasil garam itu antara lain tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Madura Selatan, Cirebon, Indramayu, Pati, Rembang, Jepara, Pasuruan, dan Gresik.

"Madura Selatan, Cirebon, Indramayu, Pati, Rembang, Jepara, Pasuruan, dan Gresik. Produksi lokal belum ada karena hujan terus menerus," ujar Tony Tanduk, Senin (31/7).

Untuk mengatasi masalah kelangkaan garam, pemerintah akan mengimpor 75.000 ton garam dari Australia. Menurut Tony, impor ini terlambat karena baru terjadi setelah kelangkaan garam ini melebar ke mana-mana.

Seharusnya pemerintah sudah mengantisipasi karena kebutuhan garam per tahun itu sekitar 4,1 juta ton, sedangkan produksi lokal hanya mampu memasok antara 1,7-1,8 juta ton per tahun. "Harusnya ada pengamanan dari pemerintah karena garam itu bahan baku bukan produk jadi. Masuk pun harus diolah dulu," kata Tony.

Selain itu, 75.000 ton belum bisa mengatasi masalah kelangkaan garam. Angka 75.000 ton itu hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, belum termasuk industri. Misalnya, pengasinan ikan, penyemakan kulit, tekstil, dan pakan ternak. Tony menambahkan impor garam yang ideal hingga akhir 2017 adalah 500.000-600.000 ton. Jumlah ini sudah bisa memenuhi kebutuhan konsumsi hingga industri. "Ini sudah termasuk untuk konsumsi, dan industri penyemakan kulit hingga aneka pangan," tutur Tony.

Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 Said Didu, keputusan impor itu terlambat. Selain itu, jumlah yang diimpor sedikit, tak akan mampu mengatasi masalah kelangkaan.

"Kebijakan pemerintah untuk impor garam saat ini adalah tepat walau sangat terlambat dilakukan. Sebenarnya keputusan impor garam sudah bisa diambil minimal 6 bulan sebelum kejadian, karena produksi tahun ini untuk konsumsi tahun depan. Keterlambatan tersebut sudah merugikan konsumen dan industri serta memberikan peluang pihak importir menikmati untung besar," ujar Said, Senin (31/7).

Said menjelaskan alasan Indonesia harus impor garam. Total kebutuhan garam kita saat ini sekitar 4 juta ton/tahun. Sebanyak 750.000 ton/tahun kebutuhan untuk konsumsi dan sisanya untuk industri. Sementara, produksi garam lokal sekitar 2 juta ton per tahun. Sekitar 300 ribu ton/tahun dari PT Garam dan sisanya dari rakyat untuk garam konsumsi.

Di sisi lain, Masalah garam ini bukan hanya menyangkut konsumsi, tapi terkait juga dengan kebutuhan industri. Banyak sekali Industri yang butuhkan garam, contohnya industri makanan, tekstil, petrokimia, pulp dan kertas, kulit, hingga pengeboran minyak. "Kita realistis melihat impor garam, jangan terlalu disalahkan. Realistis saja, kita enggak bisa menghasilkan garam," kata Said.

Ia menambahkan, pemerintah harus mengawasi ketat agar garam industri tak masuk ke pasar dan dikonsumsi. "Yang perlu dikendalikan adalah impor garam industri tidak merembet ke garam konsumsi, agar harga garam produk petani tidak anjlok. Gunakan instrumen perdagangan biasa untuk impor garam industri dan awasi ketat agar tidak merembet ke konsumsi," pungkas Said.

JANGAN TERULANG - Menurut mantan Dirut PT Garam Usman Perdanakusuma, agar masalah kelangkaan garam ini tak terulang lagi tahun depan dan seterusnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama, PT Garam harus punya gudang berteknologi canggih yang bisa menyimpan minimal 100.000-ton garam untuk stok satu tahun ke depan.

Dengan demikian, tidak terjadi kelangkaan garam saat terjadi anomali cuaca seperti sekarang. "Jadi PT Garam tidak hanya memproduksi lalu menjual, tapi juga melakukan stok untuk setahun ke depan. Yang disimpan serapan dari garam rakyat," ujar Usman Senin (31/7).

Kedua, PT Garam harus hadir di daerah-daerah yang curah hujannya rendah seperti di NTT dan NTB. Pemerintah melalui PT Garam harus turun dengan sistem inti plasma dan memastikan membeli garam hasil produksi rakyat. Kehadiran PT Garam ke daerah-daerah tersebut sangat penting agar petani garam di sana kembali berproduksi.

"PT Garam harus menjadi pionir agar orang-orang yang punya tambak garam semangat produksi karena garamnya pasti dibeli. Di sinilah peran pemerintah melalui PT Garam menerapkan inti plasma," kata Usman.

Selain itu, Usman menyarankan pemerintah mengaudit kebutuhan garam industri yang dipasok dari impor minimal 2 juta ton per tahun. Untuk audit ini, menurut Usman, Kementerian Kelautan dan Perikanan membentuk satgas yang melibatkan bea cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan. "Apakah betul membutuhkan garam industri sampai 2 juta ton, apakah kadar NaCL cukup di bawah 97%, kenapa harus impor," terang Usman.

Dia menambahkan, untuk membatasi laju impor garam, maka pemerintah harus menyiapkan lahan antara 5.000 sampai 10.000 hektar. "Kalau ada politcal will dari pemerintah, lahan itu tak sulit," tutur Usman. (dtc)

BACA JUGA: