JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pembubaran anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) akan terealisasi dalam waktu dekat. Saat ini baik pemerintah maupun Pertamina dalam tahap finalisasi pembubaran Petral.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku dirinya akan melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait rencana pembubaran Petral. Kendati demikian Rini enggan mengungkapkan apa saja yang akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi terkait pembubaran Petral. Namun, dia memperkirakan pembubaran Petral terealisasi dalam waktu minggu ini.

"Sebentar lagi, ini baru mau laporan. Ya moga-moga minggu ini (Petral dibubarkan)," kata Rini, Jakarta, Selasa (28/4).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan permasalahan utama status anak usaha masih belum jelas. Sebab menurut Kementerian BUMN menilai status anak usaha adalah perusahaan berbadan usaha swasta dan bukanlah tergolong perusahaan BUMN. Namun menurut versi DPR, anak usaha dapat berdiri dikarenakan penyertaan modal dari induk usaha BUMN.

Dia menuturkan jika mengacu kepada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 Tahun 2012 bahwa keuangan anak usaha BUMN juga termasuk kategori keuangan negara dan bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga akibat pemaknaan status anak usaha BUMN adalah berbadan usaha swasta, dia menilai induk usaha banyak melakukan penyimpangan aliran dana induk usaha dialihkan kepada anak usaha agar BPK tidak dapat mengaudit.

"Saya melihat modus operandi yang harus disikapi. Banyak penyimpangan dari induk usaha ke anak usaha," kata Azam.

Desakan pembubaran Petral juga datang dari Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu. Said mengatakan, pembubaran Petral perlu dilakukan untuk efisiensi pengadaan BBM di Pertamina. "Kami mendengarkan niat membubarkan Petral dan kami harus memberikan apresiasi," kata Said di Jakarta, Jumat (24/4).

Said menilai, rencana pembubaran Petral sempat dilakukan pada 2006 lalu. Namun, rencana tersebut gagal dilakukan karena ada pihak yang menginginkan Petral tetap beroperasi. "Kali ini, jangan sampai gagal lagi," ucap Said.

Pembubaran Petral sejalan dengan PT Pertamina (Persero) membentuk Integrated Supply Chain (ISC) yang dirancang untuk menggantikan peran Petral secara bertahap. Pada 2006, Pertamina selaku induk usaha dari ISC pun menunjuk Sudirman Said sebagai nahkodanya. Namun, niatan pembubaran Petral tidak berjalan mulus, dan hanya mampu bertahan beberapa tahun saja.

"Pimpinan ISC dulu SS berjalan sampai 2009 tapi 2009 itu distop dan SS diberhentikan," tambahnya.

Namun wacana pembubaran Petral ini juga ditentang beberapa pihak. Salah satunya oleh Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dikomandani Faisal Basri. Sebelumnya Faisal Basri sempat menelisik keberadaan Petral, hasil rekomendasi tim ini adalah  tidak memberikan rekomendasi untuk membubarkan Petral. Tim hanya merekomendasikan agar peran Petral diubah dari peran pemasok bahan bakar minyak (BBM) menjadi peran internasional trading company.

BACA JUGA: