JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pelapor isu beras plastik Dewi Nurriza Septiani kini mendapat pendampingan khusus dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Dewi meminta bantuan dan pendampingan LBH karena merasa ada tindakan intimidasi dari penyelidik Polsek Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pengacara LBH Jakarta Ahmad Hardi Firman mengatakan, proses pendampingan hukum terus diberikan kepada kepada Dewi. "Kita tetap berjalan dalam koridor pendampingan. Dewi mengaku trauma dan karena sempat mendapat perlakuan Intimidasi dan dipersalahkan atas info yang dilaporkan oleh Polsek Bantargebang, Bekasi," kata Hardi ketika dihubungi Gresnews.com, Selasa (26/5).

Hardi mengatakan, sesuai laporan Dewi, pihak Polsek setempat tidak memberikan pelayanan yang baik kepada pelapor isu beras plastik itu dan malah justru menganggap aduan yang diberikan adalah informasi yang tidak benar. Dari situlah, penyebab awal Dewi mendapat perlakuan intimidatif.

Hardi menjelaskan, secara kronologis Dewi dijemput oleh Polsek Bantargebang, Bekasi, pada Selasa (19/5) lalu. Hal ini dikarenakan sebelumnya Dewi sempat mengunggah fenomena beras plastik ke media sosial. Hasil laporan yang diunggah Dewi tersebut kemudian beredar luas di masyarakat sehingga dituduh menyebarkan informasi palsu tanpa ada pengujian lab terlebih dahulu.

Hardi mengatakan, usai mendapat perlakuan tidak adil oleh Polsek Bantargebang, sehari setelah pemeriksaan Dewi pun mengadu ke pihak LBH Jakarta untuk menghadapi proses hukum selanjutnya. "Dewi datang ke LBH dan melapor perlakuan yang diaalaminya. Hari kamis kemarin kita sudah dampingi beliau (Dewi)," ucap Hardi.

Perlu diketahui, Dewi merupakan salah satu pedagang bubur ayam dan nasi uduk di daerah Bekasi. Hardi mengungkapkan, pertama kali Dewi menemukan kejanggalan adanya beras plastik di salah satu toko beras, Mutiara Gading Timur, Tambun, Bekasi.

Menurut Hardi,  lokasi toko beras langganan Dewi itu berada dekat rumahnya. Hardi mengungkapkan, berdasarkan hasil sampel sementara yang diambil ternyata benar produk beras dagangan yang dijual positif mengandung bahan sintetis atau plastik.

Namun, Hardi mengtakan, LBH akan terus mengawal proses pemeriksaan ke depan hingga pembuktian informasi melalui uji laboratorium yang akan dilakukan BPOM dan lembaga terkait lainnya.

Berkat hasil laporan Dewi itu, Kapolsek Bantargebang Kompol Gatot Suyanto resmi menutup sebuah kios penjualan beras pada hari Selasa lalu (19/5), di Pasar Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi.

Menurut Suyanto, upaya penutupan kios dilakukan menyusul dugaan peredaran beras terkontaminasi bahan sintetis alias beras plastik. Proses itu dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Mutiara Gading dan berhasil meringkus pemilik Toko bernama sembiring dan menahan empat karyawan yang selanjutnya akan dijadikan saksi pemeriksaan.

"Penutupan kios ini adalah upaya tindak lanjut laporan masyarakat terkait peredaran beras plastik," kata Suyanto.

BACA JUGA: