JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta perusahaan BUMN melepas anak usaha yang core bisnisnya menyimpang dari induk usaha. Langkah tersebut dilakukan agar anak usaha BUMN tidak menjadi beban induk usaha.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan sedang menyoroti sejumlah perusahaan BUMN yang memiliki anak usaha diluar core bisnis perusahan. Perusahaan itu diantaranya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dimana perusahaan ini memiliki anak usaha yang core bisnisnya bergerak di bidang penyediaan air bersih yaitu PT Krakatau Tirta Industri. Core bisnis anak usaha tersebut dinilai sudah melenceng jauh dari induk usaha.

Oleh karena itu Rini menginstruksikan kepada Bahana Sekuritas untuk melakukan analisa secara menyeluruh terhadap keberadaan anak-anak usaha Krakatau Steel. Jika dalam analisa tersebut ditemukan core bisnis anak usaha yang melenceng jauh, maka Krakatau Steel diharapkan segera melepas anak usaha tersebut. Dia menambahkan analisa terhadap anak-anak usaha juga berlaku seluruh perusahaan BUMN.

"Kami menekankan anak-anak perusahaan yang lini usahanya menyimpang kami harap untuk dapat dilepas. Apakah ada BUMN lain yang sejenis atau tidak. Kalau memang ada kita pikirkan, kalau tidak ya kita lepaskan," kata Rini, Jakarta, Selasa (24/2).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan selama ini masalah status anak usaha perusahaan BUMN masih belum jelas. Sebab Kementerian BUMN menilai status anak usaha adalah perusahaan berbadan usaha swasta dan bukan tergolong perusahaan BUMN. Namun menurut versi DPR, anak usaha berdiri karena penyertaan modal dari induk usaha BUMN.

Menurutnya  jika mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 Tahun 2012 bahwa keuangan anak usaha BUMN juga termasuk kategori keuangan negara dan bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga akibat pemaknaan status anak usaha BUMN adalah berbadan usaha swasta, dia menilai, induk usaha banyak melakukan penyimpangan aliran dana.  Induk usaha mengalihkan dana kepada anak usaha agar BPK tidak dapat mengaudit.

"Saya melihat modus operandi yang harus disikapi. Banyak penyimpangan dari induk usaha ke anak usaha," kata Azam kepada Gresnews.com.

BACA JUGA: