JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk induk perusahaan  (holding ) BUMN penerbangan, dengan menggabungkan PT Angkasa Pura I (Persero) dengan PT Angkasa Pura II (Persero) masih terkendala. Pasalnya, selain kedua perusahaan pengelola bandara tersebut belum memiliki kesesuaian soal proses penganggaran. Sampai saat ini larangan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno menghadiri rapat DPR belum dicabut, padahal pembentukan holding itu memerlukan persetujuan DPR.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha mengatakan saat ini Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura II telah membentuk tim untuk mencari kesesuaian dalam konteks Rancangan Kerja Anggaran (RKA) masing-masing.

Menurutnya tim gabungan sudah menggelar tiga kali pertemuan membahas penunjukan financial advisor. Berdasarkan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno, mereka agar menunjuk PT Danareksa (Persero) .

Farid mengatakan, penunjukan financial advisor untuk mencari proses yang bisa mempercepat pembentukan holding BUMN penerbangan. Kemudian menentukan pola-pola apa saja yang akan diterapkan untuk kesesuaian RKA.

Kendati demikian, Farid belum bisa mengungkapkan siapa yang akan menjadi induk holding BUMN Penerbangan, karena dalam pertemuan itu belum ada pembahasan mengenai induk holding dan nilai investasinya.

"Secara prinsip kami tetap mengikuti apa yang sudah dikomitmenkan oleh Kementerian. Kita sedang mencari kesesuaian." kata Farid di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/5).

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengaku masih menunggu arahan Kementerian BUMN. Untuk itu, Angkasa Pura II berniat untuk berkonsultasi dengan Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Bisnis Aloysius K.Ro. Namun, dia menegaskan Angkasa Pura II siap untuk menjalankan perintah Kementerian BUMN terkait pembentukan holding BUMN Penerbangan.

"Menunggu arahan dari Kementerian BUMN. Kalau dapat perintah, ya siap," kata Budi.

DPR TERBELENGGU - Menanggapi pembentukan Holding Penerbangan ini, Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir mengatakan rencana Kementerian BUMN membentuk holding BUMN harus dikomunikasikan kepada DPR karena konsep holding merupakan penyatuan beberapa perusahaan yang sejenis menjadi satu.

Ketika sudah dibentuk menjadi holding, tentu masing-masing perusahaan tergabung tersebut akan memiliki beberapa persen saham di dalam holding. Dengan ada perubahan saham  itu perlu meminta izin kepada DPR.

Hanya saja, terkait adanya larangan kehadiran Menteri Rini Soemarno dalam rapat-rapat dengan DPR hal itu akan menyulitkan rencana pembentukan holding. Hafisz menyayangkan keputusan pimpinan DPR yang belum mencabut surat pelarangan tersebut.

Menurutnya, jika harus menunggu Presiden melakukan reshufle kabinet, maka akan memerlukan waktu lama karena reshufle merupakan hak prerogatif Presiden. Sementara fungsi Komisi VI DPR RI sebagai pengawas Kementerian BUMN menjadi terbelenggu, sedangkan kekayaan negara banyak dikelola oleh perusahaan BUMN.

"Kalau begini terus dibelenggu Komisi VI DPR RI. Ada kerugian, itu pidana lho. Itu yang harus dipertanyaan kepada pimpinan DPR," kata Hafisz.

ROAD MAP BUMN - Pembentukan Holding Penerbangan merupakan bagian dari road map (peta jalan) pengembangan BUMN yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri BUMN, Rini Suwandi.  Sebelumnya presiden memerintah Menteri BUMN menyusun peta jalan BUMN yang konkret untuk mewujudkan BUMN yang kuat, lincah, dan berani menghadapi persaingan global.

Menurut Presiden keberadaan peta jalan yang baik akan memudahkan pemerintah memutuskan apakah diperlukan membentuk BUMN, apakah berbentuk super holding, holding, atau virtual holding.

"Tapi ini memang harus segera diputuskan agar kekuatan BUMN dan kelincahan itu bisa segera dilakukan, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN,” kata Presiden beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah konkret diantaranya merestrukturisasi sejumlah BUMN agar lebih fokus ke bisnisnya, dan mengubah ukuran fisik (resize) organisasi dan etos kerja.

Presiden meyakini melalui langkah-langkah itu, BUMN akan semakin meningkat daya saingnya dan kuat menghadapi kompetisi global utamanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

BACA JUGA: