JAKARTA, GRESNEWS.COM - Seluruh fraksi Komisi XI DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komisi XI perlu dikaji lebih dalam apakah pengucuran dana PMN sebesar Rp74,9 triliun dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan fraksinya membutuhkan waktu untuk mendalami politik anggaran dari pemerintahan Jokowi-JK. Sebab dana PMN sebesar Rp74,9 triliun lebih besar jika dibandingkan dengan dana bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Menurutnya sangat tidak adil jika membahasa Bank Century saja perlu waktu lama, tetapi membahas PMN hanya dalam waktu singkat lalu diputuskan.

Oleh karena, Hendrawan mengaku fraksinya akan memberikan persetujuan jika penggunaan PMN membawa dampak kesejahteraan bagi rakyat. Maka dari itu, perusahaan BUMN diminta untuk membuat matriks dan membuat parameter dampak PMN terhadap ekonomi makro dan mikro Indonesia. Selanjutnya  laporan tersebut dilaporkan ke Komisi XI DPR RI.

"Fraksi kami mengusulkan dengan tegas belum dapat menyetujui PMN dalam raker. Pengajuan PMN agar dibahas dalam raker-raker yang direncanakan," kata Hendrawan dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (28/1).

Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Haerul Saleh mengatakan saat ini perusahaan BUMN merupakan aset strategis yang dapat dijadikan benteng terakhir jika Indonesia terkena krisis ekonomi. Menurutnya persoalan PMN perlu pengkajian lebih dalam, apalagi dalam melaksanakan kegiatannya perlu anggaran yang luar biasa. Oleh karena itu, dia mengaku fraksi Gerindra perlu mengkaji lebih mendalam dan akan melibatkan pakar-pakar serta ahli untuk memberikan kesimpulan yang tepat.

"Kami dari Fraksi Gerindra, meminta pembahasan dan penetapan PMN untuk dilakukan kajian yang lebih mendalam," kata Haerul.

Sementara Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem Johny G Plate mengatakan pembahasan PMN perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dengan memperhatikan beberapa hal. Misalnya, pemberian aset cash dan non cash dengan mempertimbangkan aspek legalitas. Sebab jika  disetujui  akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

"Perlu ada pendalaman dan rasionalitas. Jadi Fraksi Nasdem minta lebih pembahasan lebih mendalam dan saat ini belum bisa disetujui," kata Johny.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN Mohammad Hatta mengatakan Komisi XI tidak akan semudah itu memberikan PMN kepada perusahaan BUMN. Sebab dalam pengajuan PMN, Komisi XI perlu mendapatkan data-data yang detail karena menyangkut penerimaan negara. Menurutnya dengan besaran PMN Rp74,9 triliun, perusahaan BUMN perlu berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut.

Dia mengakui paparan yang disampaikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno sangatlah masuk akal karena ada beberapa BUMN yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) dan right isu (penambahan saham). Menurutnya pengajuan Kementerian BUMN dalam melakukan aksi korporasi tersebut sangatlah tidak mudah. "Fraksi PAN kaji lebih lanjut untuk PMN," kata Hatta.

Sedang anggota Komisi XI  dari Fraksi PKB Bertu Melas menilai paparan yang diajukan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN belum dapat menjelaskan dampak PMN terhadap penurunan angka kemiskinan. Sebab, berkas-berkas paparan dari pemerintah dan perusahaan BUMN baru saja diterima oleh seluruh anggota Komisi XI. Oleh karena itu, Bertu mengaku perlu waktu untuk mengkaji laporan-laporan dari pemerintah dan perusahaan BUMN.

"Kesimpulannya, kami belum dapat menyetujui pembahasan PMN. Kami sarankan untuk dibahas dalam raker-raker berikutnya," kata Bertu.

Senada dengan Bertu, anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Rooslynda Marpaung mengatakan fraksinya juga belum dapat melihat dampak dari PMN bisa menurunkan angka kemiskinan serta memperkecil kesenjangan gini rasio.
Sementara target penerimaan pajak juga tak tercapai hingga 30 persen.

Menurutnya hal yang perlu dihindari dengan tidak tercapainya target penerimaan negara sebesar 30 persen, nantinya akan berdampak terhadap PMN. Sehingga PMN akan menjadi beban baru atau akan menjadi utang bagi negara. Pembahasan PMN, kami meminta waktu untuk mendalami lagi demi azas kehati-hatian," kata Rooslynda.

BACA JUGA: