JAKARTA, GRESNEWS.COM - Chappy Hakim akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang baru disandangnya sekitar 3 bulan. Kendati telah mengundurkan diri kasus hukumnya dengan anggota DPR di Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim)tak serta merta berhenti.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI  dari fraksi Hanura Mukhtar Tompo. Mukhtar merupakan anggota yang sempat berpolemik dengan Chappy Hakim dalam rapat di ruang komisi VII  DPR, Kamis, 9 Februari lalu. Kekisruhan itu berlanjut ke ranah hukum lantaran Mukhtar Tompo tak terima atas perlakuan Chappy Hakim terhadap dirinya.

"Dia bisa saja mundur dari Freeport, tapi kasus hukumnya dengan saya tetap bergulir," ujar Mukhtar Tompo kepada gresnews.com melalui pesan singkatnya, Sabtu (18/2).

Polemik itu berawal saat Komisi VII menggelar rapat bersama beberapa perusahaan tambang. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.10 saat Mukhtar menghampiri Chappy Hakim seusai rapat ditutup.

Saat itu, Mukhtar menghampiri Chappy hendak bersalaman namun tangannya ditepis oleh Chappy. Lalu Chappy menunjuk-nunjuk  bagian perut Muhtar Tompo dengan muka merah sambil berujar "Hati hati kamu, dimananya saya yang tidak konsisten awas kamu ya," ujar Tompo meniru Chappy.

Sebelumnya Mukhtar menanyakan komitmen PT Freeport Indonesia soal pembangunan smelter yang dijanjikan Freeport. Pasalnya ada bias keterangan antara Freeport dan Gresik soal perkembangan pembangunan fisik smelter.

Lebih jauh anggota politisi Partai Hanura itu menilai langkah mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang mundur dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia gambaran bahwa Chappy tak mampu berhadapan dengan kepentingan asing. Menurut Mukhtar, kita membutuhkan komitmen pemimpin yang berpihak pada kepentingan dalam negeri, tahan terhadap tekanan. Meski dia mengakui mendapatkan pemimpin seperti itu bukan persoalan mudah.

"Chappy Hakim mundur di Freeport adalah bukti bahwa ia tak mampu membawa kepentingan bangsa melawan korporasi asing," tutur Mukhtar.

MENEBAK ALASAN CHAPPY - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdninand Hutahaean mengatakan, langkah Chappy Hakim yang mengundurkan diri jabatannya sebagai presiden direktur Freeport merupakan dampak polemiknya dengan anggota komisi VII, Mukhtar Tompo. Meskipun itu bukan alasan utama. Dia meyakini ada alasan lain dibalik pengunduran Chappy.

"Pengunduran diri Chappy tampaknya terkait  kisruh dengan anggota DPR. Saya melihat itu sebagai salah satu alasan pengunduran diri Chappy," ujar Ferdinand kepada gresnews.com melalui pesan singkatnya, Minggu (19/2).

Lebih jauh Ferdinand juga melihat ada sebab lain mundurnya Chappy Hakim dari Presdir Freeport. Ferdinand melihat polemik izin Kontrak Karya (KK) yang terpaksa diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai PP 1 tahun 2017 yang masih belum ada kejelasan.

Pasalnya Freeport diminta untuk mengubah izinnya menjadi IUPK agar bisa melakukan eksport konsentrat. Freeport menilai IUPK yang diberikan pemerintah tidak memberikan jaminan investasi jangka panjang kepada PT Freeport dan menolak IUPK dari pemerintah.

"Maka atas dasar itu Chappy dianggap telah gagal," kata Ferdinand. Namun demikian Ferdinand mengapresiasi alasan Chappy mundur dari jabatan strategisnya di PT Freeport.

BACA JUGA: