JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik meminta pemerintah melindungi nasib nelayan tradisional. Mereka mendesak aturan zonasi 4 mil laut yang akan diterapkan pemerintah diprioritaskan pada perlindungan kesejahteraan nelayan kecil dan kelompok rentan. Sebab kerap kali kalah bersaing dalam hasil jumlah tangkapan

Ketua Dewan Pembina KNTI Riza Damanik meminta pemerintah harus memastikan zonasi laut seutuhnya berpihak pada nelayan kecil. Sebab  para nelayan kecil memiliki keterbatasan untuk menangkap ikan di laut lepas.

Menurut Riza, kawasan 4 mil laut secara turun-temurun telah menjadi kawasan sosial budaya bagi nelayan kecil. Untuk itu, Riza menilai, nelayan punya ketergantungan yang cukup kuat terhadap zona 4 mil laut. Riza berharap, ketergantungan nelayan kecil tersebut secara berkelanjutan dapat dilindungi dan dilestarikan oleh pemerintah.

"Aturan zonasi laut harus berada pada format melindungi kelompok-kelompok rentan seperti nelayan kecil. Itu prinsip mendasarnya," ujar Riza kepada Gresnews.com, Rabu (4/3).

KNTI pun menentang rencana pemerintah yang dikabarkan ingin menjadikan zona 4 mil laut seutuhnya menjadi kawasan konservasi. KNTI tidak sependapat dengan rencana tersebut, karena apabila zona 4 mil dijadikan kawasan konservasi (zona lindung) maka nelayan kecil terancam tidak bisa melaut.

"Tidak secara otomatis zona 4 mil dijadikan kawasan konservasi laut," kata Riza.

Dirjen Kelautan, Pesisir & Pulau Kecil Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) Sudirman Saad sebelumney menegaskan pemerintah dalam waktu dekat segera membangun kawasan konservasi perikanan. Sudirman menjelaskan, zona 4 mil laut akan disterilkan dari aktivitas perikanan karena wilayah tersebut memiliki volume populasi ikan yang cukup tinggi.

"Zona 0-4 mil itu harus dikonservasi dan dikontrol pemerintah karena menjadi pusat keberlangsungan ekosistem laut," tegas Sudirman, Kamis (12/2).

Tidak hanya 4 mil, bahkan Sudirman juga menyebutkan pada tahun 2015 pemerintah melalui KKP tengah berencana merampungkan tata ruang laut nasional dari 0 sampai 200 mil laut, termasuk didalamnya konservasi zona 4 mil.

Namun, terkait letak dan lokasi konservasi, lanjut Sudirman, pemerintah belum menentukan keputusan mapping area tata ruang laut. Sudirman memastikan, pemerintah tentunya akan memprioritaskan wilayah lumbung ikan dengan jumlah nelayan yang padat.

"Kita belum tentukan lokasinya tetapi kriterianya sudah kita bangun misalnya daerah yang banyak nelayannya dan tidak boleh ada tambak di area 4 mil," tutur Sudirman.
 
Selama ini, Sudirman menilai operasi bagan telah mengancam eksositem dan lingkungan laut di zona 4 mil pasalnya sering terjadi tumpahan minyak dan pembuangan limbah ke laut.

BACA JUGA: