KPK membenarkan pernah diminta untuk memberikan rekomendasi terkait proyek e-KTP saat posisi menteri dalam negeri dijabat oleh Gamawan Fauzi, namun tidak memberikannya.

"Bukan hanya LKPP tapi KPK juga dimintai rekomendasi mengenai single identity number. KPK tidak beri rekomendasi, banyak data ganda sehingga kalau memaksakan e-KTP enggak maksimal," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Jumat (21/10).

Bahkan KPK saat itu sempat memberi rekomendasi pada presiden saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tidak melanjutkan proyek itu. Yuyuk menyebut rekomendasi KPK itu tidak diperhatikan.

"KPK juga pernah berikan rekomendasi tapi tidak diindahkan. Bahkan kirim (saran ke) presiden dengan saran yang sama tapi tidak diindahkan," ucap Yuyuk.

Sebelumnya, mantan Mendagri Gamawan Fauzi mengaku pernah memaparkan soal anggaran proyek e-KTP ke KPK. Gamawan menyebut KPK memberi saran agar proyek itu turut dikawal oleh LKPP.

Gamawan pun mengklaim bahwa proyek itu tidak bermasalah karena telah dikawal banyak pihak. Dalam perjalanannya kemudian proyek bernilai Rp6 triliun itu terindikasi ada tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka berkaitan dengan kasus itu. KPK pun telah menyebut bahwa berdasarkan perhitungan BPKP ada indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp2 triliun dalam kasus itu. (mon/dtc)

BACA JUGA: