JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait maraknya dugaan kasus korupsi di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Salah satunya mengenai perambahan dan tata kelola kawasan hutan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan ini memang bukan pertama kalinya KLHK bekerjasama dengan KPK. Sejak kementerian ini masih terpisah, yaitu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang digawangi oleh Siti Nurbaya Bakar, lembaga ini memang kerap bekerjasama dengan komisi anti korupsi.

"Saya ucapkan terima kasih Bu Menteri, Pak Dirjen dan Irjen terimakasih sudah berkunjung ke KPK. Ini kunjungan biasa, koordinasi dan supervisi di KLHK," kata Syarif di kantornya Rabu (14/9).

Syarif memaparkan, sejak 2010 KPK telah keluarkan banyak sekali kajian mengenai sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Salah satunya mengenai 11 rekomendasi seperti perbaikan perizinan, pengukuhan kawasan hutan, perizinan satu atap dan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Hari ini yang dibicarakan pimpinan KPK lengkap dengan Bu Menteri bilang kerjasama akan ditingkatkan baik pencegahan dan penidakan. Ini pertemuan murni soal pencegahan dan perbaikan tata kelola kehutananan" terang Syarif.

Berdasarkan kajian KPK, kata Syarif, tidak bisa dipungkiri jika salah satu modus kejahatan di sektor kehutanan berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi. Tetapi KPK tidak bisa serta-merta menjerat para pelaku karena harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

"Fokus pertemuan hari ini bagaimana perbaiki tata kelola supaya tidak terjadi korupsi di sektor kehutanan dan Bu Menteri komit untuk itu," tutur Syarif.

ADA TIM KHUSUS - Syarif yang berlatar belakang ahli hukum lingkungan ini mengatakan, KPK akan membentuk tim khusus guna mengusut berbagai kasus korupsi di sektor hutan dan lingkungan hidup. Tim ini nantinya tentu akan berkoordinasi dengan KLHK untuk memetakan sektor mana saja yang rawan akan tindak pidana korupsi.

Syarif mengamini saat ditanya sektor pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjadi salah satu fokus KPK. IUP memang bersinggungan langsung dengan lingkungan hidup dan juga tata kelola hutan.

"Itulah salah satu yang akan dipetakan dan ditindaklanjuti. Sebab kan kerugian negara triliunan sangat luar biasa sekali itu. Tiga gubernur Riau yang ditangkap KPK juga Bupati itu berhubungan dengan tata kelola perizinan kehutanan," pungkasnya.

Dari data yang dimiliki gresnews.com, memang ada tiga mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi. Tetapi dari jumlah tersebut hanya dua orang yang berkaitan dengan korupsi hutan yaitu Annas Maamun dan juga Rusli Zainal. Annas pada tingkat kasasi dihukum 7 tahun penjara sedangkan pendahulunya yaitu Rusli Zainal divonis 14 tahun penjara pada tingkat yang sama.

Sedangkan Saleh Djasit terjerat korupsi terkait pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran yang dibiayai APBD Provinsi Riau. Pada pengadilan tingkat pertama majelis hakim memutus hukuman 4 tahun penjara.

"Itu perlu dijadikan pengalaman yang tidak baik agar hal sama tidak terjadi juga di daerah lain dan itu yang akan di-follow up sama Bu Menteri," ujar Syarif.

Sementara itu Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan kedatangannya kali ini merupakan pertemuan lanjutan dari berbagai koordinasi yang dilakukan sebelumnya. Siti meminta bantuan KPK untuk menyelesaikan berbagai masalah di kementerian yang dipimpinnya.

Siti memaparkan beberapa modus yang dilakukan para pelaku kejahatan khususnya di sektor kehutanan. Salah satunya yaitu dengan merubah kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi tanpa ada prosedur ataupun kajian yang jelas.

"Saya jelaskan lagi soal modus metamorfosis perizinan hutan lindung sampai bisa disahkan izin tata ruang. KPK sudah sejak lama lalkukan kajian dan kami sudah kerjasama dalam gerakan penyelamatan SDM," kata Siti.

Ada beberapa sektor yang saat ini menjadi perhatian khusus yang bisa masuk dalam kategori pencegahan di KPK. Diantaranya menurut Siti yaitu penyelesaian batas hutan, pengukuhan kategori hutan serta Clean and Clear (CnC) perizinan hutan.

"Ini sifatnya konsultatif dan kami sudah mendapatkan ruang konsultasi ini secara berlanjut," imbuhnya.

Menurut Siti, salah satu yang menjadi perhatian dirinya adalah keterbukaan antara pemerintah daerah dan pusat mengenai kawasan hutan. Sebab selama ini kerap kali terjadi tumpang tindih kewenangan terkait tata kelola perhutanan.

"Di kehutanan kan ada tim terpadu dan lainnya yang harusnya diperbaiki tata kelolanya. Yang paling penting adalah kesadaran aparat untuk terbuka dalam perbaikan perizinan sebab ada izin diberikan bupati namun kembali minta izin ke kehutanan," jelas Siti.

BACA JUGA: